
batampos – Kapolda Kepri, Irjen Pol Asep Safrudin, memastikan kasus kematian Bripda Natanael Simanungkalit akan diproses secara tuntas dan transparan. Ia menegaskan, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum meski melibatkan anggota kepolisian sendiri.
Asep mengungkapkan, pihaknya menerima laporan meninggalnya anggota Ditsamapta tersebut pada Selasa (14/4) dini hari, setelah sebelumnya peristiwa terjadi pada Senin (13/4) sekitar pukul 23.50 WIB.
“Kami mendapat informasi sekitar pukul 02.00 WIB, bahwa ada satu anggota meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara,” ujar Asep.
Mendapat laporan itu, ia bersama sejumlah pejabat utama langsung menuju rumah sakit untuk memastikan kondisi korban. Selanjutnya, ia langsung memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mendalami penyebab kejadian.
“Hari ini kami sudah mendapatkan keterangan awal dan telah mengamankan satu orang anggota yang diduga sebagai pelaku utama,” jelasnya.
Tak hanya itu, tiga anggota lainnya juga turut diamankan karena berada di lokasi saat kejadian berlangsung. Saat ini, peran ketiganya masih didalami penyidik.
“Kami masih mendalami apakah mereka ikut melakukan, membantu, atau hanya mengetahui kejadian tersebut,” tambah Asep.
Untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban, Polda Kepri juga telah melakukan autopsi. Proses ini dilakukan secara terbuka dengan melibatkan dokter forensik independen dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia.
“Ini bentuk transparansi kami. Tidak hanya dokter forensik Polri, tapi juga kami undang dari Jakarta agar hasilnya objektif dan bisa dipercaya,” tegasnya.
Selain penanganan etik oleh Propam, Kapolda juga memastikan proses pidana berjalan paralel melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri. Bahkan, laporan polisi telah resmi dibuat untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
“Ini adalah pelanggaran hukum pidana. Jadi selain kode etik, kami juga proses secara pidana umum,” ujarnya.
Baca Juga: Kapolda Kepri Minta Tindak Tegas Pelaku Balap Liar di Sekupang
Asep menegaskan, sanksi tegas akan diberikan kepada seluruh pihak yang terbukti terlibat, baik berupa hukuman pidana maupun pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).
“Kami akan proses sekeras-kerasnya. Tidak ada toleransi, sesuai arahan Kapolri. Kalau lebih dari satu pelaku, semuanya akan ditindak,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Kapolda Kepri menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas peristiwa yang menjadi sorotan publik tersebut.
“Atas nama institusi, kami memohon maaf kepada keluarga besar korban dan seluruh masyarakat Kepri. Kami pastikan kasus ini ditangani secara serius hingga tuntas,” tutupnya.(*)



