Rabu, 22 April 2026

Polda Kepri Tetapkan Satu Tersangka atas Meninggalnya Bripda Natanael Simanungkalit, Ternyata Ada Dua Korban

spot_img

Berita Terkait

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei. f Istimewa

batampos – Polda Kepulauan Riau akhirnya angkat bicara terkait kasus kematian Bripda Natanael Simanungkalit. Melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), kepolisian membenarkan adanya dugaan penganiayaan terhadap bintara junior di lingkungan internal.

Mirisnya, dalam peristiwa tersebut terdapat dua korban. Satu di antaranya meninggal dunia, sementara satu korban lainnya selamat namun mengalami luka dan kini masih menjalani pemeriksaan.

Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Eddwi Kurniayanto, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya salah satu personel Ditsamapta Polda Kepri.

“Atas nama Kapolda Kepri, kami menyampaikan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada keluarga korban. Kami juga turut berduka atas meninggalnya anggota kami,” ujar Eddwi, Selasa (14/4).

Ia menjelaskan, peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (13/4) sekitar pukul 23.00 WIB di salah satu kamar Rusunawa tempat anggota bintara remaja tinggal. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terdapat dua korban yakni Bripda NS yang meninggal dunia dan Bripda CB yang selamat. Keduanya merupakan anggota Ditsamapta yang masih berstatus bintara remaja.

“Memang benar telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh senior terhadap junior. Saat ini kami sudah memeriksa sedikitnya delapan saksi,” jelasnya.

Dalam kasus ini, Propam telah mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial Bripda AS yang juga merupakan senior korban. Yang bersangkutan kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.

“Untuk sementara baru satu yang kami tetapkan sebagai tersangka. Namun kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Total dengan pelaku yang kini berstatus tersangka ada 8 orang yang diamankan,” tegas Eddwi.

Dari hasil penyelidikan awal, pemicu penganiayaan diduga karena korban tidak melaksanakan tugas kurve atau kegiatan rutin yang diperintahkan. Sehingga kedua korban dipanggil.

“Korban dipanggil ke kamar untuk dimintai keterangan terkait tidak melaksanakan kurve. Namun di situlah terjadi tindakan kekerasan,” ungkapnya.

Meski demikian, Propam belum menutup kemungkinan adanya motif lain. Termasuk dugaan permintaan uang atau tekanan dari senior terhadap junior yang kini tengah didalami.

“Kami masih dalami apakah ada motif lain, termasuk informasi dari keluarga yang menyebut korban kerap dimintai uang. Semua akan kami telusuri,” katanya.

Eddwi menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku sesuai aturan yang berlaku, baik melalui proses kode etik maupun pidana umum.

“Selain kode etik, proses pidana juga berjalan. Kami pastikan kasus ini akan diusut tuntas,” tegasnya lagi.

Sementara itu, korban selamat saat ini dalam kondisi stabil dan telah menjalani visum. Ia juga menjadi saksi kunci dalam mengungkap peristiwa tersebut.

Di sisi lain, pihak kepolisian menyatakan telah mendatangi lokasi kejadian dan rumah sakit untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur. Kapolda Kepri juga disebut telah menemui langsung keluarga korban.

“Penanganan jenazah dan kebutuhan keluarga akan kami bantu. Ini bentuk tanggung jawab kami,” ujar Eddwi.

Hingga kini, proses autopsi terhadap jenazah korban masih berlangsung atas permintaan keluarga. Hasil pemeriksaan forensik akan menjadi dasar penting dalam mengungkap penyebab pasti kematian.(*)

 

ReporterYashinta

UPDATE