Minggu, 26 April 2026

Ada 57 Motor Barang Bukti Kasus yang Tak Diambil Pemiliknya dari Kejari Batam

Berita Terkait

Ilustrasi. Kejaksaan Negeri Batam akan melelang 57 unit kendaraan bermotor dalam waktu dekat. Puluhan roda dua itu merupakan barang bukti yang tak pernah diambil oleh pemiliknya. Foto: Dokumentasi batampos.co.id

batampos.co.id- Bagi warga Batam yang merasa pemilik motor dan motornya pernah jadi barang bukti kasus yang ditangani Kejari Batam, bisa mengecek atau mengambilnya ke Kejari. Saat ini, menurut Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi ada 57 motor yang tak diambil pemiliknya. Karena tak diambil sedangkan kasus sudah tetap, kejari menetapkan motor-motor itu jadi barang temuan.

Bahkan, Kejari pun sudah berencana melelang motor-motor tersebut. Syarat untuk lelang salah satunya membuat pengumuman agar pemilik mengambil motornya sudah dilakukan Kejari lewat media. Nyatanya pemiliknya tak mengambilnya juga.

“Jadi sudah kami umumkan, ternyata tak juga dijemput. Jadi barang bukti itu ditetapkan sebagai barang temuan, ada 57 unit kendaraan bermotor,” ujar Wahyu.

BACA JUGA: BC Batam akan Lelang Mobil Mewah

Disinggung kapan waktu pengumuman, Wahyu kurang tahu. Begitu juga dengan sejak kapan barang bukti itu berada di Kejaksaan. “Untuk detailnya saya belum tahu persis, namun pasti sudah diumumkan,” imbuhnya.

Menurut Wahyu, lelang kendaraan bermotor itu terbuka untuk umum. Bisa diikuti perorangan ataupun badan hukum, dengan mengikuti proses awal hingga akhir.

Namun kapan waktu lelang dilakukan, menurut Wahyu dalam waktu dekat. Sebab saat ini pihak kejaksaan bersama tim Dishub Kota Batam masih mengecek kondisi kelayakan kendaraan tersebut. Sehingga nantinya bisa ditentukan berapa harga lelang kendaraan.

“Terbuka bagi siapa saja. Lelang dilakukan secara online di website lelang.co.id atau KPKNL Kota Batam,” terang Wahyu.

Tak hanya kendaraan roda dua, Kejaksaan Negeri Batam juga akan kembali melelang 15 dari 21 unit kapal yang belum terjual dalam proses lelang. Harga untuk 15 unit kapal ini pastinya akan turun dibanding harga lelang awal.

“15 unit kapal lainnya itu akan dilelang kembali. Pastinya dengan harga lebih murah,” tegas Wahyu.

Sementara, 6 unit kapal terjual dengan harga Rp 1,191.671.743.

Enam unit kapal yang sudah ada pemenang lelangnya yakni 1 KM BV 99994 sebesar Rp 389.999.888 dengan nama pemenang lelang Heng A Chuang,
2 KM KG 90487 Rp 215.531.200 pemenang lelang Kalim, 3 KM KG 94626 sebesar Rp 201.315.100 pemenang lelang Kalim, KM Nelayan Sejatera Rp 132.555.555 pemenang lelang Agusman, 5 KM BV 96698 Rp 57.520.000, pemenang lelang Agusman dan 6 Kapal PAF 4767 Rp 14.750.000 pemenang lelang Andi Efe. (*)

Reporter : Yashinta

UPDATE