Minggu, 10 Mei 2026

Ahli Waris Diminta Segera Seragamkan Warna Nisan Makam Keluarga di TPU Seitemiang

Berita Terkait

Ilustrasi. Pemakaman Umum (TPU) Seitemiang. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Yayasan Khairul Umma Madani, pengelola pemakaman umum untuk umat Muslim di TPU Seitemiang menghimbau kepada ahli waris yang memiliki malam kerabat atau keluarga di TPU Seitemiang untuk segera menyeragamkan nisan makam berwarna hijau.

Makam untuk umat Muslim diwajibkan menggunakan nisan warna hijau sesuai dengan kesepakatan bersama tahun 2014 lalu. Ini sebagai upaya untuk penataan pemakaman agar terlihat lebih rapih dan tertata dengan nisan yang seragam.

“Sudah kita sampaikan untuk segera menggantikan nisan warna hijau bagi yang belum. Sementara kami copot dulu untuk nisan yang di luar warna hijau agar ahli warisnya segara datang ganti,” ujar Sekretaris Yayasan Khairul Umma Madani Zailani.

Sebelumnya Yayasan Khairul Umma juga telah melakukan pendataan ulang atau registrasi seluruh makam yang ada di sana. Registrasi untuk menertibkan adminitrasi dan data ahli waris makam. Sejauh ini sudah 40 persen pemakaman di sana yang sudah teregister. Untuk yang belum, pihak yayasan juga menghimbau hal yang sama agar ahli waris segera melakukan registrasi ulang. “Untuk tertib administrasi,” ujar Zailani.

Registrasi ulang pemakaman ini bertujuan untuk penertiban adminitrasi dan data makam yang ada di TPU Seitemiang khususnya pemakaman umat muslim. Lahan pemakaman yang semakin menipis tentu pendataan ulang sangat membantu pihak pengelolah terkait solusi dan rencana jangka panjang kedepan.

Penataan dan pendataan ulang makam ini dikhususkan untuk makam yang usianya sudah diatas 10 tahun. Makam-makam tua ini umumnya sudah tak diurus oleh ahli waris. Pengelola ingin agar ini semua didata ulang sehingga pengelolah memiliki informasi pasti terkait siapa ahli warisnya. Jumlah makan untuk umat Muslim di TPU Seitemiang ada sekitar 19 ribuan makam. Sebagian besar usianya sudah diatas 10 tahun. (*)

 

 

Reporter : Eusebius Sara

UPDATE