
batampos – Kader PDI Perjuangan yang tergabung dalam Banteng 90-an, menyayangkan tindakan pengurus DPC PDI Perjuangan Batam, Suherman melalui Komunitas Elang Laut. Mereka mendesak agar DPC PDIP Batam maupun DPD PDIP Kepri memberikan sanksi tegas kepada Suherman yang merupakan Wakil Ketua DPC PDIP Kota Batam.
Tindakan yang dimaksud para kader kawakan yang dikenal militan ini adalah, Suherman sudah melakukan aksi intoleransi dengan mendatangi rumah doa HKBP di Galang, serta meminta rumah doa HKBP tersebut ditutup paling lambat 2 Januari 2022. Ini aksi intoleransi yang sangat jauh dan bertolak belakang dengan ideologi partai yakni menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan Pancasila.
Pernyataan agar Suherman dipecat dari PDIP karena telah mencoreng ideologi partai, disampaikan langsung sejumlah kader kawakan PDIP yang tergabung dalam Banteng 90-an di Batam Center. Mereka adalah Sabar Sitanggang, Leo Hendri, Ismail Sirait, Edi Buton, dan masih banyak lainnya, Rabu (29/12) malam.
Menurut Leo Hendri, ideologi PDIP sendiri dibangun berdasarkan keinginan rakyat secara nasional tanpa memandang suku dan agama, dan selalu menjunjung tinggi sikap toleransi dalam beragama, serta mengharamkan aksi inteloren.
“Kami meminta agar para petinggi partai bisa bersikap tegas atas aksi memalukan yang ditunjukkan Suherman selaku pengurus DPC PDIP Batam. Apa yang dilakukan Suherman tersebut, sangat mencoreng nama baik partai. Bukan tidak mungkin yang dilakukan Suherman yang sudah viral ini akan sampai dan diketahui oleh pengurus PDIP pusat dan semua daerah. Tindakan Suherman ini bisa menggembosi PDIP sendiri. Kalau tak dipecat, akan jadi benalu, bumerang dan penyakit sendiri di tubuh partai,” tegas Leo.
Aksi yang dilakukan Suherman dengan mendatangi pos pelayanan gereja HKBP di Galang serta meminta gereja ditutup atau dibubarkan, dilakukan pada 23 Desember lalu.
Hal senada juga ditegaskan oleh Edward Hutasoit yang juta salah satu kader kawakan PDIP yang tergabung dalam kader Banteng 90 an. Ia menilai apa yang sudah dilakukan Suherman di pos pelayanan Gereja HKBP Galang, sebagai tindakan yang mencoreng nama besar PDIP.
“Kalau dia kader PDIP, apalagi masuk struktural kepengurusan di DPC PDIP Batam, harusnya tahu harus bersikap seperti apa. Karena tindakan yang dilakukannya itu selalu melekat bahwa dia adalah pengurus DPC PDIP Batam. Ini tindakan yang dilakukannya justru bertolak belakang jauh dari ideologi partai yang diurusnya. Ini kan namanya sudah penggembosan, merusak partai dari dalam,” tegasnya.
Sikap senada juga disampaikan Edi Buthon yang meminta agar pengurus partai mengambil sikap tegas untuk setiap tindakan intoleran.
“Menyikapi persoalan ini, perlu sikap tegas partai. Karena partai berdiri dengan menjaga Bhinneka Tunggal Ika. Kepada oknum yang viral agar diberikan sanksi,” tegasnya, merujuk pada video Suherman yang memimpin massa meminta pembongkaran pos pelayanan HKBP di Galang.
Sementara Mantan Satgas Wirapati PDIP, Aris Batubara menegaskan, sikap mereka sebagai kader partai yang eksis sejak tahun 90-an, tidak terima atas perbuatan oknum pengurus DPC, Suherman. Ia meminta petinggi PDIP di Batam maupun Kepri segara mengambil sikap tegas, karena Suherman sudah melanggar AD/ART partai.
“Aksi yang dilakukan Suherman sudah viral dan dilihat masyarakat. Karena itu, kami sebagai kader 90-an, meminta agar Suherman mengundurkan diri, atau meminta pengurus partai memecat dia dari kader,” tegasnya.
Sementara kader lain, Sabar Sitanggang mengatakan, pihaknya sebagai kader, gerah dengan tindakan Suherman. Tindakan itu dinilai akan merugikan partai. Bahkan dia menyerukan supaya Batam bebas dari aksi-aksi intoleran dan saling menghargai umat dalam beribadah. Jangan ada yang merasa mayoritas, dan tetap mengumandangkan kebhinnekaan tunggal ika.
Sebelumnya, sekelompok warga yang mengatasnamakan Komunitas Elang Laut yang di Ketuai Suherman, mendesak dan meminta agar rumah doa pos pelayanan HKBP Anugerah Barelang ditutup. Saat itu, rapat dihadiri Kapolsek Galang, Camat Galang, Danramil Galang, FKUB (Forum Komunikasi Umat Beragama) Batam, Perwakilan Kemenag Kota Batam, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua LAM Kecamatan Galang, perwakilan Gereja Pos Pelayanan HKBP Anugerah Barelang, Ketua Elang Laut Suherman dan sejumlah massa di bawah naungan Elang Laut.
Kala itu, Suherman selaku ketua Elang Laut yang juga sebagai Ketua LPM Kecamatan Galang, menolak keras berdirinya dan rumah doa pos pelayanan HKBP Anugerah Barelang dan minta segera dibongkar. Bahkan Suherman mengancam membongkar sendiri bangunan itu, apabila nantinya rumah doa pos pelayanan HKBP Anugerah barelang tetap berdiri. (*)
Reporter: Galih Adi Saputro

