
batampos – Tingginya cakupan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Batam mendorong BPJS Kesehatan terus memperkuat kapasitas layanan kesehatan, baik melalui perluasan kerja sama fasilitas kesehatan maupun percepatan transformasi digital.
Kepala Bagian SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Batam, Ilham, mengatakan pihaknya secara berkala melakukan pemetaan jumlah peserta dan kapasitas fasilitas kesehatan untuk memastikan akses layanan tetap terjaga seiring meningkatnya kepesertaan JKN.
Menurut dia, penambahan kerja sama dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) dilakukan berdasarkan kebutuhan wilayah dan pertumbuhan jumlah peserta.
“BPJS Kesehatan secara rutin melakukan pemetaan kebutuhan fasilitas kesehatan berdasarkan pertumbuhan peserta, kepadatan penduduk, dan akses layanan di setiap wilayah,” kata Ilham, Kamis, (11/6).
Hingga Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN di Batam telah mencapai 96,82 persen dari total jumlah penduduk semester II tahun 2025. Angka tersebut menempatkan Batam dalam kategori Universal Health Coverage (UHC), yakni kondisi ketika hampir seluruh penduduk telah terlindungi jaminan kesehatan.
Untuk melayani peserta tersebut, BPJS Kesehatan saat ini bekerja sama dengan 118 FKTP yang terdiri atas puskesmas dan klinik pratama.
Seiring meningkatnya jumlah peserta, BPJS Kesehatan menempatkan transformasi digital sebagai salah satu strategi utama meningkatkan kualitas layanan.
Sejumlah inovasi yang telah diterapkan meliputi antrean online melalui aplikasi Mobile JKN, integrasi sistem informasi rumah sakit dan klinik dengan sistem BPJS Kesehatan, penggunaan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) elektronik, bridging farmasi, hingga pemanfaatan validasi biometrik dan rekam medis elektronik.
Menurut Ilham, digitalisasi layanan membantu mempercepat proses administrasi, mengurangi antrean manual, serta memberikan kepastian waktu pelayanan bagi peserta.
Peserta juga didorong memanfaatkan aplikasi Mobile JKN untuk mengambil nomor antrean sebelum datang ke fasilitas kesehatan. Selain itu, aplikasi tersebut menyediakan berbagai layanan informasi seperti riwayat pelayanan kesehatan, hasil skrining kesehatan, telekonsultasi, jadwal operasi, hingga informasi ketersediaan tempat tidur rumah sakit.
“Dengan sistem antrean online, peserta dapat datang sesuai jadwal sehingga mengurangi penumpukan pasien di ruang tunggu dan mempercepat alur pelayanan,” ujarnya.
Untuk memastikan implementasi layanan digital berjalan optimal, BPJS Kesehatan secara rutin melakukan monitoring pemanfaatan antrean online, supervisi langsung ke fasilitas kesehatan melalui program Si-Bling dan Customer Visit, evaluasi kendala pelayanan, serta menindaklanjuti berbagai keluhan peserta.
Meski jumlah peserta terus bertambah, BPJS Kesehatan menilai kapasitas layanan kesehatan di Batam masih berada dalam kondisi yang memadai.
Ilham menjelaskan salah satu indikator yang digunakan adalah rasio dokter terhadap peserta JKN. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/2194/2023, rasio ideal ditetapkan satu dokter untuk maksimal 5.000 peserta.
“Untuk Kota Batam saat ini rasio dokter umum terhadap peserta masih berada di bawah angka satu banding lima ribu. Artinya kebutuhan dokter terhadap jumlah peserta masih tercukupi,” katanya.
Selain itu, BPJS Kesehatan bersama Dinas Kesehatan Batam juga melakukan pemetaan kebutuhan fasilitas kesehatan berdasarkan jumlah penduduk di setiap kecamatan. Hasil pemetaan tersebut menjadi dasar dalam menentukan wilayah yang berpotensi mendapatkan penambahan fasilitas kesehatan mitra.
BPJS Kesehatan juga mengembangkan sistem digital Atlas-SIG, yakni peta sebaran fasilitas kesehatan berbasis web yang menampilkan lokasi dan cakupan layanan fasilitas kesehatan. Sistem ini dapat diakses masyarakat dan menjadi salah satu instrumen dalam perencanaan perluasan jaringan layanan.(*)

