Jumat, 24 April 2026

Balap Liar Meresahkan, Polisi Janji Razia Rutin

Berita Terkait

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah (pakai jaket) memimpin penindakan puluhan motor balap liar di kawasan Batamcentre, Sabtu (15/1/2022) malam. Foto: Kompol Ricky

batampos – Aksi balap liar kembali meresahkan pengguna jalan dan masyarakat. Aktivitas ini terlihat di kawasan Batamcentre atau tepatnya di sekitar Vihara Duta Maitreya Monastery.

Kanit Turjawali Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra mengatakan untuk mengantisipasi aksi balap liar tersebut, pihaknya akan rutin melakukan razia. “Akan rutin kita lakukan (razia). Seperti pada akhir pekan,” ujar Yudhi.

Hanya saja, aktivitas balap liar ini kerap mengelabui pihak kepolisian. Aksi tersebut kembali dilakukan para pebalap setelah petugas melakukan razia.

Untuk memberikan efek jera, kata Yudhi, pihaknya memberikan sanksi tilang sesuai pasal 283 UULAJ No 22 Tahun 2009 dengan ancaman pidana kurungan maksimal 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750 ribu. “Bisa jadi. Makanya akan ditingkatkan,” tegasnya.

Selain Satlantas Polresta Barelang, antisipasi aksi balap liar ini juga dilakukan jajaran Polsek Lubukbaja. Razia ini mengambil lokasi di Komplek Bumi Indah, Nagoya Newton, Halte DC Mall, Kampung Nelayan, serta Terowongan Pelita.

“Kita melakukan patroli dengan ini tujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan memberikan efek jera kepada masyarakat yang melakukan balap liar,” ujar Kapolsek Lubukbaja, Kompol Budi Hartono.

Budi menambahkan selain aksi balap liar, kegiatan ini juga mencegah terjadinya kriminalitas seperti pencurian, dan kejahatan jalanan. Serta memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.

“Sejauh ini situasi aman dan terkendali. Jika ada masyarakat yang berkumpul, langsung kita bubarkan,” katanya. (*)

Reporter: YOFI YUHENDRI

UPDATE