batampos.co.id – Penetapan Batam sebagai salah satu Green City di Indonesia, mengharuskan Batam agar segera memenuhi sejumlah kriteria yang diperlukan.
Penetapan Batam sebagai Green City akan menjadi daya tarik bagi Indonesia yang tergabung dalam kerja sama Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT).
Asisten Ekonomi Pembangunan (Ekbang) Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Febrialin mengatakan ada delapan atribut yang diperlukan dalam penerapan Batam Green City.

”Pertama, Green Planning dan Green Design. Upaya peningkatan kualitas perencanaan dan perancangan kota yang mengadopsi prinsip konsep pembangunan kota berkelanjutan meliputi penyusunan tata ruang ataupun masterplan kawasan yang telah mempertimbangkan rencana penyediaan atau konservasi area hijau,” kata Febrialin, Kamis (25/11/2021).
Kemudian, Green Community, dimana peran aktif masyarakat atau komunitas serta institusi swasta dalam pengembangan kota hijau.
Green Open Space, merupakan peningkatan mutu kualitas maupun kuantitas ruang terbuka hijau (RTH) perkotaan sesuai dengan karakter kota atau kabupaten dengan proporsi minimal RTH kota adalah 30 persen dari luas kawasan.
”Lalu Green Building atau bangunan hijau, sebagai upaya pengembangan bangunan hemat energi dan ramah lingkungan melalui penerapan prinsip bangunan gedung hijau,” ungkapnya.
Selanjutnya, Green Energy yang merupakan pemanfaatan sumber energi yang tidak terbarukan secara efisien dan ramah lingkungan dengan memanfaatkan sumber energi yang terbarukan.
Green Transportation, sebagai upaya mengatasi permasalahan sistem transportasi khususnya kemacetan dan polusi kendaraan bermotor dengan mengembangkan transportasi berkelanjutan yang berprinsip pada pengurangan dampak negatif terhadap lingkungan.
Berikutnya, Green Water yang membentuk efisiensi pemanfaatan sumber daya air untuk keberlangsungan hidup dengan memaksimalkan penyerapan air, mengurangi limpasan air, dan mengefisienkan pemakaian air.
Dan terakhir, Green Waste, sebagai upaya pengelolaan limbah untuk menciptakan zero waste dengan menerapkan konsep 3R yakni Reduce (mengurangi sampah), Reuse (memberi nilai tambah bagi sampah hasil proses daur ulang), Recycle (mendaur ulang sampah).
”Yang menjadi menarik perhatian adalah Green Energy, mengingat pengelolaan sampah di Batam jadi catatan penting kita,” tuturnya.
Ia berharap melalui kerja sama ini, ada investor yang tertarik untuk mengambli salah satu dari delapan atribut ini di Batam hingga menjadi energi.
”Juga ada harapan dari sejumlah pengusaha, dimana ada sebuah pulau yang nantinya dikhususnya sebagai tempat pengolahan limbah B1 dan B3, dimana selama ini para pengusaha membuangnya ke Cileungsi, Jawa Barat,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, Irfan Syakir menyambut baik wacana penetapan Batam sebagai Green City, sehingga akan memudahkan Batam dalam menjalani kerja sama internasional.
”Konsen dari BP Batam adalah, setidaknya membuka peluang kerja sama antara kawasan Free Trade Zone (FTZ) dan Special Economic Zone (SEZ),” jelasnya.
”Jadi ini juga sejalan dengan pembangunan infrastruktur yang kian gencar juga, serta layanan perizinan yang sudah daring. Sehingga harapannya dengan adanya koridor baru ini, peluang kerja sama di Batam ini nanti akan semakin besar dan lebih banyak alternatif lagi,” pungkasnya. (*)
Reporter : Rifki Setiawan



