Jumat, 17 April 2026

Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Bripda NS Digelar Tertutup, Sidang Etik Bripda AS Cs Hari Ini

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Bripda Natanael Simanungkalit semasa hidup.

batampos – Penanganan kasus tewasnya Bripda Natanael Simanungkalit terus bergulir. Polda Kepri menggelar prarekonstruksi dugaan penganiayaan di area Rusun Remaja Mapolda Kepri, Kamis (16/4) pagi hingga siang.

Prarekonstruksi dilakukan secara tertutup dan melibatkan sejumlah pihak internal kepolisian. Sehingga media yang hendak melihat proses tersebut dilarang melintas di sekitar Rusun Remaja tersebut.

Kegiatan ini juga melibatkan langsung oleh tim dari Mabes Polri yang turun ke Batam, diduga untuk memastikan rangkaian peristiwa serta penyebab kematian korban.

“Mabes sudah datang sejak Rabu. Prarekonstruksi dilaksanakan secara internal dan tertutup,” ujar salah satu sumber Batam Pos.

Baca Juga: Marak Mobil Rental Jadi Modus Penipuan, Polisi Tegaskan Pentingnya Verifikasi Identitas

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, membenarkan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Tersangka utama, Bripda AS, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditreskrimum Polda Kepri.

“Untuk tersangka AS, saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik, termasuk pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Selanjutnya juga akan dilakukan konfrontir antara tersangka dan saksi,” jelas Nona.

Ia menambahkan, prarekonstruksi menjadi bagian penting untuk menguatkan konstruksi perkara sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya. Dalam kasus ini, Bripda AS disebut sebagai pelaku utama penganiayaan terhadap korban. Berdasarkan hasil sementara, kekerasan dilakukan menggunakan tangan kosong.

“Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, kekerasan yang dilakukan berupa pukulan dengan tangan kosong,” tambahnya.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa sedikitnya delapan saksi. Bahkan, jumlah saksi berpotensi bertambah seiring pendalaman kasus. Selain Bripda AS, tiga anggota lain yang berada di lokasi kejadian juga turut diperiksa. Namun, status ketiganya masih sebagai saksi dalam proses pidana di Ditreskrimum.

“Kalau di Krimum masih saksi, tetapi di Propam statusnya terduga ikut serta,” terang Nona.

Baca Juga: Upacara Penghormatan Terakhir Bripda Natanael Simanungkalit Berlangsung Khidmat

Ketiga anggota tersebut hingga kini masih di Patsus di Propam. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami kemungkinan peran masing-masing pihak, termasuk peluang adanya tersangka baru.

“Untuk tersangka baru masih dalam proses pendalaman. Nanti akan kami sampaikan jika ada perkembangan,” ujarnya.

Sementara itu, proses penegakan disiplin internal Polri juga segera berjalan. Polda Kepri menjadwalkan sidang kode etik profesi terhadap Bripda AS dan tiga rekannya.

“Sidang kode etik direncanakan dilaksanakan Jumat (17/4) atau paling lambat Senin. Tim Komisi Kode Etik sudah dibentuk berdasarkan sprint Kapolda,” kata Nona.

Sidang etik tersebut akan dipimpin oleh Irwasda Polda Kepri dan melibatkan Bidpropam. Dalam sidang itu, keempat anggota berpotensi dijatuhi sanksi tegas hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Untuk sanksi terberat adalah PTDH, tergantung hasil sidang kode etik profesi Polri,” tegasnya.

Polda Kepri memastikan akan menyampaikan setiap perkembangan kasus ini secara terbuka kepada publik, seiring meningkatnya perhatian masyarakat terhadap dugaan kekerasan yang melibatkan aparat tersebut.(*)

ReporterYashinta

UPDATE