Sabtu, 2 Mei 2026

Kasus Bripda Natanael Masih Disorot, Kuasa Hukum Minta Informasi Tidak Dipelintir

Berita Terkait

Sudirman Situmeang. (F.Yashinta?

batampos – Kuasa hukum keluarga Natanael Simanungkalit menyoroti maraknya informasi simpang siur yang beredar ditengah masyarakat. Karena itu ia berharap semua pihak menjaga objektivitas dalam menyampaikan perkembangan kasus yang hingga kini masih bergulir di Polda Kepri. Karena ada kekhawatiran dapat memperkeruh suasana hingga kembali membuka luka keluarga.

Penasihat hukum keluarga, Sudirman Situmeang, berharap informasi yang beredar di lapangan dapat sesuai fakta. Sehingga tidak menambahkan opini yang dapat menimbulkan persepsi keliru di masyarakat.

“Kami minta informasi itu apa adanya, sesuai sumber. Jangan ditambah-tambahkan, karena bisa memicu kesimpulan yang tidak tepat,” ujarnya, Rabu (29/4).

Baca Juga: 2 Kasus Pencabulan Anak Terungkap, Pelaku Ayah Kandung dan Ayah Angkat

Menurutnya, dukungan masyarakat terhadap keluarga korban sangat besar. Namun, ia berharap dukungan tersebut tetap disampaikan secara positif tanpa memperkeruh suasana.

“Dukungan itu kami hargai, tapi jangan sampai ada opini yang justru membuka luka lama keluarga,” katanya.

Sudirman juga menyampaikan, pihaknya masih mempercayai proses hukum yang ditangani Polda Kepri. Ia menilai penyidik bersikap terbuka dan memberi ruang kepada keluarga untuk menyampaikan informasi tambahan.

“Kami melihat proses masih sesuai alur. Penyidik juga terbuka, kami bisa menyampaikan apa yang kami miliki,” jelasnya.

Kuasa hukum lainnya, Parulian Situmeang, menambahkan bahwa pihaknya terus mengikuti perkembangan kasus, termasuk membandingkan hasil sidang etik dengan proses penyidikan pidana yang tengah berjalan.

“Kami sudah mengikuti sidang etik, jadi tahu hasilnya. Ke depan, tentu kami akan melihat apakah sejalan dengan penyidikan di Reskrim,” ujarnya.

Baca Juga: Orang Tua Murid Ungkap Dugaan Kekerasan di Playgroup Sekolah Swasta di Baloi, Polisi Turun Tangan

Ia mengatakan, pihaknya berencana kembali berkoordinasi dengan penyidik dalam waktu dekat untuk menyampaikan sejumlah hal yang dinilai penting dalam pengungkapan kasus.

“Ada beberapa hal yang akan kami sampaikan. Penyidik juga sudah membuka ruang untuk itu,” katanya.

Meski demikian, Parulian menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan penilaian terhadap proses penyidikan yang masih berlangsung. Namun, hasil sidang etik yang telah rampung dinilai cukup maksimal.

“Yang bisa kami apresiasi saat ini adalah hasil sidang etik. Prosesnya berjalan maksimal,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Bripda Arrouna Sihombing telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kematian Bripda Natanael Simanungkalit. Tiga anggota lainnya diduga turut terlibat karena mengikuti perintah untuk melakukan penganiayaan terhadap korban.

Keempatnya kemudian mendapat sanksi PTDH. Namun tiga orang diantaranya langsung banding.

Meski proses banding tengah berjalan di internal kepolisian, penanganan perkara pidana tetap berjalan paralel. Polda Kepri memastikan kasus ini akan dituntaskan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(*)

ReporterYashinta

UPDATE