Sabtu, 2 Mei 2026

DPRD Batam Desak Pengetatan Pengawasan dan Sanksi Terkait Tingginya Angka Kecelakaan Kerja

Berita Terkait

Anggota DPRD Batam, Muhammad Mustofa. f. azis maulana/ Batam pos

batampos – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Batam kembali menjadi panggung refleksi. Di balik spanduk dan orasi, persoalan klasik ketenagakerjaan masih membayangi kota industri ini: regulasi yang dinilai belum berpihak, praktik alih daya yang meluas, hingga tingginya angka kecelakaan kerja.

Anggota DPRD Kota Batam, M. Mustofa, menilai momentum May Day semestinya tak berhenti pada seremoni tahunan. Ia mendorong agar peringatan ini dijadikan titik tekan untuk mempercepat perubahan kebijakan ketenagakerjaan, terutama setelah berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilainya belum memberi posisi tawar memadai bagi pekerja.

“Pasca Undang-Undang Cipta Kerja, posisi buruh semakin tidak menguntungkan. Harapan pekerja hari ini adalah percepatan lahirnya regulasi ketenagakerjaan yang benar-benar berpihak,” ujar Mustofa, Jumat, (1/5).

Mantan aktivis buruh itu mengatakan, DPRD Batam akan meneruskan aspirasi pekerja ke pemerintah pusat. Ia juga menyoroti persoalan lain yang dinilai mendesak, yakni tingginya angka kecelakaan kerja yang belum menunjukkan tren penurunan signifikan di Batam.

Menurut Mustofa, salah satu faktor yang memperparah kondisi tersebut adalah praktik outsourcing yang kian meluas di luar ketentuan. Secara normatif, hanya jenis pekerjaan tertentu yang diperbolehkan menggunakan sistem alih daya. Namun di lapangan, praktik itu disebut merambah ke berbagai lini pekerjaan inti.

“Outsourcing ini sudah terlalu menjamur. Dalam aturan hanya beberapa jenis pekerjaan yang boleh, seperti catering, keamanan, dan kebersihan. Tapi praktiknya jauh meluas,” katanya.

Ia menilai lemahnya pengawasan menjadi celah utama. Karena itu, Mustofa mendesak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau untuk memperketat kontrol di lapangan, tidak sekadar administratif, tetapi juga disertai tindakan tegas terhadap pelanggaran.

“Pengawasan harus lebih dari formalitas. Harus ada regulasi yang jelas dan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar, agar ada efek jera,” ujarnya.

Mustofa juga menyinggung sejumlah insiden kecelakaan kerja di kawasan industri Tanjung Uncang. Dalam satu tahun terakhir, ia menyebut terjadi beberapa kejadian serius, mulai dari ledakan kapal, tongkang terbalik, hingga pekerja tergilas alat berat.

“Jika dalam satu perusahaan terjadi rangkaian kecelakaan seperti itu, ini tidak bisa dianggap biasa. Harus ada evaluasi menyeluruh,” katanya.

Selain sebagai legislator, Mustofa juga menjabat Sekretaris Bidang Ketenagakerjaan DPW PKS Kepulauan Riau. Ia memastikan aspirasi buruh yang mengemuka dalam peringatan May Day akan dikawal hingga tingkat nasional, termasuk melalui Fraksi PKS di DPR RI.

“Dari DPRD kota, provinsi, hingga pusat, kami akan terus mengawal tuntutan buruh. Apa yang terjadi di Batam akan kami sampaikan agar ada langkah konkret,” ujar Mustofa.

Di tengah geliat industri yang terus tumbuh, peringatan May Day di Batam tahun ini kembali menegaskan satu hal: kesejahteraan dan keselamatan pekerja masih menjadi pekerjaan rumah yang belum selesai.(*)

ReporterAzis Maulana

UPDATE