Minggu, 3 Mei 2026

U-Turn di Sei Panas Kembali Dibuka tetapi Titik Dipindah Demi Keselamatan

Berita Terkait

Terlihat sejumlah petugas membuka akses U-turn baru di Jalan Laksamana Bintan, kawasan Sei Panas, Batam, sebagai pengganti titik putar balik lama yang sebelumnya ditutup. Foto: M. Sya’ban / Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota Batam bersama BP Batam resmi membuka kembali akses putar balik (U-turn) di Jalan Laksamana Bintan, kawasan Sei Panas. Akses tersebut kini sudah dapat dilalui kendaraan setelah dilakukan penyesuaian titik demi keamanan lalu lintas.

‎Kepala Dinas Perhubungan Batam, Leo Putra, mengatakan U-turn baru itu mulai difungsikan sejak Kamis (30/4) dan saat ini sudah bisa digunakan masyarakat.

‎“Sudah kita buka. Sekarang sudah bisa dilewati,” ujarnya, Jumat (1/5).

‎U-turn yang dibuka tidak lagi berada di titik lama, melainkan digeser ke lokasi baru, tepatnya di depan pertigaan sebelum jembatan penyeberangan orang (JPO) dekat SDN 001 Batam Kota.

‎Pergeseran ini dilakukan untuk mengurangi potensi kecelakaan serta mengatur arus lalu lintas lebih tertib.

‎Pantauan di lapangan, sejumlah petugas masih melakukan penyelesaian pekerjaan di lokasi tersebut, termasuk merapikan dan menyiram sisa material aspal yang baru selesai dikerjakan sebagai bagian dari penataan akses baru.

‎Sebelumnya, akses U-turn di bawah JPO sempat ditutup atas arahan Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra. Penutupan itu dilakukan sebagai upaya menekan pelanggaran lalu lintas, khususnya pengendara sepeda motor yang kerap melawan arus di titik tersebut.

‎Selain itu, lokasi lama berada di kawasan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) sehingga dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pelajar yang beraktivitas di sekitar area sekolah. Namun di lapangan, penutupan tersebut justru menimbulkan persoalan baru.

‎Sejumlah pengendara dari arah Bengkong nekat melawan arus bahkan menggunakan trotoar untuk melintas dengan alasan ingin menuju SPBU terdekat. Kondisi ini dinilai lebih membahayakan pengguna jalan lainnya.

‎Menanggapi hal itu, pemerintah melakukan evaluasi cepat dan memutuskan membuka kembali akses putar balik dengan skema baru.

‎Selain memindahkan titik U-turn, pemerintah juga melakukan pembongkaran median jalan di lokasi baru sebagai akses resmi bagi kendaraan.

‎Li Claudia menegaskan, kebijakan ini diambil sebagai bentuk respons atas kebutuhan masyarakat, namun tetap mengedepankan keselamatan sebagai prioritas utama.

‎“Kebijakan ini merupakan respons atas kebutuhan masyarakat, namun aspek keselamatan tetap menjadi prioritas,” ujar Li Claudia dalam pernyataan resmi.(*)

ReporterM. Sya’ban

UPDATE