Jumat, 17 April 2026

Bea Cukai: Tidak Ada Penindakan 15 Laptop

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Kantor Bea Cukai Kota Batam. Foto: Messa Haris/Batam Pos

batampos – Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah, mengatakan, pihaknya tidak melakukan pemeriksaan maupun menerima limpahan atas barang penumpang yang ditemukan di Pelabuhan Domestik Sekupang.

”Informasi dari P2 (Bidang Penindakan dan Penyidikan), tidak ada penindakan (15 unit) laptop,” ujar Rizki.

Baca Juga: Ditpam BP Batam Temukan 15 Unit Laptop Tak Bertuan di Pelabuhan Ferry Domestik Sekupang

Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Undani, mengatakan, dalam tugasnya, Bea Cukai melakukan pemeriksaan atas barang yang dibawa penumpang.

Tujuannya, untuk memastikan terpenuhinya formalitas kepabeanan.

”Termasuk di dalamnya soal pungutan atas barang penumpang yang melebihi batas pembebasan BM (Bea Masuk) dan pajak lainnya serta pemenuhan persyaratan barang lartas (dilarang dan terbatas),” kata Undani.

Baca Juga: 15 Unit Laptop Ditahan, Sudah Dua Bulan Tak Ada Proses

Selama 2021, BC Batam menindak 11 kasus penyelundupan barang elektronik. Dari penegahan itu, petugas mengamankan ratusan unit barang bernilai mencapai Rp 772 juta.

Penindakan tersebut dilakukan di Pelabuhan Roro ASDP Telagapunggur, PDS, gudang importir, dan tempat penimbunan sementara.

Reporter: Yofi Yuhendri

UPDATE