Kamis, 2 April 2026

Bernama Agus atau Lahir di Bulan Agustus, Gratis Urus SKCK di Polsek

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi: Warga saat mengurus SKCK di Mapolsek Batuaji, Rabu (3/6). F Dalil Hraahap/Batam Pos

batampos – Berbagai Polsek di Kota Batam menggratiskan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi masyarakat bernama Agus atau yang lahir di bulan Agustus, terutama pada tanggal mendekati peringatan Kemerdekaan Indonesia yakni 17 Agustus.

Kebijakan itu misalnya berlaku di Polsek Nongsa. Namun, tidak semua masyarakat bernama Agus dapat mengurus SKCK secara gratis di Polsek Nongsa.

”Layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) gratis berlaku bagi mereka yang lahir di tanggal 17 bulan Agustus. Selain lahir di bulan Agustus, juga bagi mereka pemilik nama Agus,” kata Kapolsek Nongsa, Kompol Yudi, Rabu (4/8).

Yudi mengatakan bahwa syarat lainnya adalah masyarakat yang berdomisili di Kecamatan Nongsa. Selain itu, masyarakat yang bernama Agus dan lahir 17 Agustus, haruslah membawa syarat-syarat pengurusan SKCK.

”Gratis SKCK bagi masyarakat bernama Agus ini, berlaku selama Agustus. Dokumen-dokumen kelengkapan juga wajib dibawa,” ungkap Yudi.

Ia mengatakan, dokumen kelengkapan yang perlu dibawa yakni fotokopi KTP, KK, Akta Kelahiran serta foto 4×6 latar merah sebanyak 6 lembar.

”Sejauh ini baru satu orang yang dapat fasilitas ini,” kata Yudi.

Masyarakat yang dapat fasilitas SKCK gratis ini yakni Agus Nasution, warga Teluk Nipah, Kabil, Nongsa. ”Nah bagi yang bernama Agus, lahir 17 Agustus datang saja ke Mapolsek Nongsa, untuk mengurus SKCK gratis,” tuturnya.

Yudi mengatakan bahwa pengurusan SKCK di Polsek Nongsa, setiap harinya cukup banyak. Dari data Bagian Intelkam, sehari ada 50 hingga 100 pemohon SKCK. ”Tentunya masyarakat mendapatkan pelayanan optimal dari kami. Sejauh ini stok blanko SKCK di Polsek Nongsa, sangat mencukupi,” tuturnya.

Sementara di Polsek Sagulung, juga memanjakan masyarakat yang lahir pada tanggal 16, 17 dan 18 Agustus dengan pengurusan SKCK gratis sepanjang bulan Agustus ini.

Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra, mengatakan, pengurusan gratis SKCK ini tetap melalui persyaratan berkas yang telah ditentukan seperti KTP, KK, surat domisili bagi warga KTP luar Batam, pas foto dan lain sebagainya.

”Tentunya tetap dengan persyaratan yang ada. Prosesnya sama datang ke loket layanan SKCK,” ujar Nyoman.

Layanan SKCK gratis bagi mereka yang lahir bertepatan ataupun berdekatan dengan HUT Kemerdekaan RI ini sebagai bentuk dukungan terhadap Bangsa dan Negara yang telah menyatukan masyarakat di seluruh pelosok Nusantara ini.

Layanan SKCK di Polsek Sagulung membludak belakanganini. Semenjak pandemi Covid-19 mereda, rata-rata mengeluarkan 100-an berkas SKCK per hari. ”Lumayan banyak. Rata-rata 100-an berkas per hari,” kata Nyoman. (*)

 

Reporter: Juanda/Eusebius

UPDATE