
F.Dok Batam Pos
batampos – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kelas I Hang Nadim Batam mengeluarkan peringatan dini terkait potensi banjir pesisir (rob) yang dapat terjadi di sejumlah wilayah Kepulauan Riau pada 11 – 23 Juni 2026.
Kepala BMKG Kelas I Hang Nadim Batam, Ramlan Jambak, mengatakan potensi rob dipicu oleh fenomena Super New Moon atau fase bulan baru yang bertepatan dengan posisi bulan berada pada jarak terdekat dengan bumi (perigee) pada 15 Juni 2026.
“Fenomena ini berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksimum di wilayah pesisir Kepulauan Riau,” ujar Ramlan.
Berdasarkan hasil pemantauan data muka air laut dan prediksi pasang surut, beberapa wilayah pesisir yang berpotensi terdampak rob meliputi Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Karimun, dan Kabupaten Lingga.
Baca Juga: Polisi Tingkatkan Patroli Pengawasan di Wilayah Rawan Banjir Saat Hujan Turun
Di Kota Batam, kawasan yang perlu mewaspadai potensi genangan berada di pesisir Kecamatan Batuaji, Batuampar, Sekupang, Nongsa, dan sekitarnya.
Sementara di Kabupaten Lingga, potensi rob dapat terjadi di wilayah pesisir Kecamatan Singkep Barat, Singkep Pesisir, Senayang, dan sekitarnya. Sedangkan di Kabupaten Karimun meliputi wilayah pesisir Kecamatan Kundur Barat, Karimun, Meral, dan kawasan sekitarnya.
Untuk Kota Tanjungpinang, daerah yang berpotensi terdampak berada di pesisir Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang Barat, Bukit Bestari, dan wilayah sekitarnya.
Ramlan menjelaskan, banjir rob berpotensi mengganggu berbagai aktivitas masyarakat yang berada di kawasan pesisir. Mulai dari kegiatan bongkar muat di pelabuhan, aktivitas warga di permukiman pesisir, hingga kegiatan perikanan dan usaha tambak.
Meski demikian, BMKG menegaskan bahwa peringatan ini merupakan langkah antisipasi agar masyarakat dapat lebih siap menghadapi kemungkinan terjadinya genangan akibat pasang air laut.
Baca Juga: SPMB 2026 Dibuka 11 Juni, Batam Siapkan 18.228 Kursi SMA dan SMK Negeri
“Kami mengimbau masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di kawasan pesisir untuk tetap waspada terhadap potensi banjir rob selama periode tersebut,” katanya.
BMKG juga meminta masyarakat untuk terus memantau informasi cuaca dan peringatan dini yang dikeluarkan secara resmi agar dapat mengambil langkah antisipasi apabila terjadi peningkatan ketinggian air laut.
Peringatan dini banjir rob untuk wilayah pesisir Batam, Tanjungpinang, Karimun, dan Lingga berlaku mulai 11 hingga 23 Juni 2026. Dengan meningkatnya kewaspadaan masyarakat, dampak yang ditimbulkan akibat fenomena pasang maksimum air laut diharapkan dapat diminimalkan. (*)

