Minggu, 3 Mei 2026

BPOM Musnahkan Ribuan Kosmetik Ilegal di Depan Pemiliknya

Berita Terkait

Kepala Balai POM Batam, Bagus Heri Purnomo (tengah) bersama pegawai BPOM menunjukkan barang bukti kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya di kantor BPOM Batam. Ribuan kosmetik ilegal tersebut mayoritas berasal dari Tiongkok dan Taiwan. Foto: Cecep Mulayan/Batam Pos

batampos – Balai POM (Pengawas Obat dan Makanan) Batam mengamankan ribuan kosmetik ilegal dari 14 toko di Batam pada Rabu (3/8/2022) lalu dan semuanya sudah dimusnahkan di depan para pemiliknya.

Kepala Balai POM Batam, Bagus Purnomo, mengatakan, masyarakat harus sadar, bahwa penggunaan kosmetik ilegal ini bisa berdampak terhadap kesehatan.

“Contoh penggunaan merkuri bisa menyebabkan kanker kulit,” katanya, Rabu (4/8/2022).

Bagus mengatakan, pengawasan yang dilakukan pihaknya adalah kegiatan rutin. Ada 18 toko yang dicek Balai POM. Hasilnya di 14 toko masih ditemukan menjual kosmetik ilegal yang menggunakan bahan-bahan berbahaya.

”Kami mengamankan 336 jenis kosmetik yang jumlah semuanya ada 1.660 buah,” sebutnya.

Penertiban kosmetik ilegal ini, katanya, dilakukan serentak seluruh Indonesia. Hal ini dalam rangka menurunkan tingkat peredaran kosmetik ilegal.

”Pengawasan kami lakukan di sarana-sarana penjualan atau distribusi kosmetik ilegal,” jelasnya.

Kosmetik tanpa izin edar dan mengandung bahan berbahaya ini, kata Bagus, dimusnahkan sendiri oleh para pemiliknya. Pemusnahan disaksikan petugas Balai POM di Batam.

Selain pemusnahan, Balai POM Batam mencatat toko-toko yang menjual kosmetik ilegal. Bagus menambahkan, bahwa Balai POM memberikan peringatan pertama dan sanksi administrasi.

Namun, jika toko ini mengulangi perbuatannya, Balai POM akan melakukan penindakan secara hukum.

”Masih banyak yang menjual kosmetik ilegal ini, disebabkan adanya permintaan dari masyarakat. Saya berharap masyarakat dapat membedakan kosmetik ilegal dan legal,” ujarnya.

Kata dia, pemakaian kosmetik ilegal sangat berisiko, karena bahan-bahannya belum diuji laboratorium. Jika kosmetik mengandung bahan-bahan berbahaya, tentunya dapat mengganggu kesehatan masyarakat.

”Gunakanlah kosmetik-kosmetik yang sudah memiliki izin edar,” ucap Bagus.

Pengawasan yang dilakukan Balai POM tidak hanya dengan cara mendatangi toko-toko yang menjual kosmetik ilegal, namun juga melakukan pengawasan secara online.

Offline dan online pengawasan yang kami lakukan. Hal ini demi mencegah penjualan kosmetik ilegal,” tuturnya.

Agar memaksimalkan pengawasan, Balai POM Batam berkoordinasi dengan petugas kepolisian dan Bea Cukai.

”Kami melihat kosmetik ilegal ini tidak datang melalui jalur-jalur resmi. Namun, diselundupan menggunakan cara-cara ilegal,” kata Bagus.

Produk-produk yang diamankan Balai POM Batam kebanyakan berasal dari Tiongkok dan Taiwan.

Produk yang diamankan tersebut seperti Snail Prime for Nature, Huda Beauty, Nature Republic, Olive Natural Skin Care Mask, Rorec, Beotua, Uv Aqua, Kojic Collagen, BioAqua, dan ber-
bagai merek lainnya.

”Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta menjadi konsumen yang cerdas. Dan selalu ingat Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, izin Edar, dan Kedaluwarsa), sebelum membeli atau menggunakan kosmetik, obat dan makanan. Cek kemasannya apakah dalam kondisi baik dan pastikan memiliki izin edar dari Badan POM . Tentunya tidak melebihi masa kedaluwarsa,” pungkasnya.(*)

Reporter: Fiska Juanda

UPDATE