Minggu, 10 Mei 2026

Bullying dan Hate Speech pada Pelajar Sekolah Menengah Atas

Berita Terkait

Bullying merupakan suatu perilaku yang mengandung kekerasan yang dibuat dengan sengaja oleh sekelompok orang maupun individu untuk menyakiti, mencelakai, menjatuhkan seseorang (Riauskina et al., 2005). Bullying bisa saja dilakukan melalui media online, contoh paling banyak yaitu menyebarkan berita-berita hoax atau mengumbar aib seseorang di media sosial dengan tujuan untuk merendahkan atau menjatuhkan harga diri seseorang hanya untuk kesenangannya sendiri.

Hate speech adalah tingkah laku berupa mengumbar rasa kebencian dimana dilakukan oleh individu atau kelompok berdasarkan jenis kelamin, ras, agama dan yang lain. Contoh hate speech yang biasa dilakukan di kalangan pemuda, seperti hasutan mengajak orang lain untuk mengejek, provokasi. Hate speech bisa juga dilakukan dengan cara menghina melalui perilaku, tulisan, ataupun perkataan. Tindakan ini dapat menyebabkan dampak buruk bagi penderita atas hate speech yang dilakukan oleh pelaku, dampaknya seperti menurunnya percaya diri, takut untuk mengutarakan pendapat, tidak terbuka dengan orang lain, tidak berani untuk bersosialisasi dengan orang lain, dan lain sebagainya yang menyebabkan efek buruk pada korban.

Bullying dan Hate speech sering terjadi didalam lingkungan kita dalam keadaan sengaja maupun tidak disengaja. Misalnya ketika berkumpul dengan kawan saja bisa menerima perkataan yang bersifat menghina akan tetapi diaggap sebagai “candaan” padahal perkataan tersebut dapat menyakiti perasaan orang lain. Dimana kita tidak tahu bagaimana perasaan sebenarnya pada korban yang menerima candaan sesama kawan, bisa saja mereka tampil seakan-akan menerima tapi dalam hati merasa sakit hati akibat candaan yang dilontarkan. Terutama pada kasus yang dimana korban sering menerima perlakuan bullying dan hate speech, biasanya korban enggan memberi tahu kepada orang sekitar, membiarkan hal tersebut terjadi karena tidak ingin membesar-besarkan masalah yang ada.

Hal tersebut tentu disebabkan oleh beberapa faktor yang membuat korban tidak berani untuk speak up seperti diancam oleh pelaku atau mereka takut dengan akibat jika mereka melaporkan kejadian tersebut. Serta bisa juga mereka diabaikan karena dianggap masalah sepele seperti “mungkin hanya candaan anak sekolah”. Jadi hal tersebut bukan sesuatu hal yang wajib diurus karena masih banyak masalah yang lebih penting dari masalah tersebut.

Kasus ini dianggap bukan masalah yang serius dan penting untuk diatasi bagi sebagian orang, karena tidak melihat dan menyadari akan dampak yang terjadi oleh korban atau orang yang terkena imbasnya. Hal yang dianggap sepele ini tentu akan membuat korban trauma dengan lingkungan luar, memendam dalam diri sehingga menyebabkan dendam. Korban yang terkena kasus bullying tentu dapat membuat mental menjadi menurun karena selalu memikirkan kejadian yang menimpa mereka.

Tentu mengapa hal tersebut bisa terjadi? Muncul beberapa faktor dimana yang sangat beragam bisa mulai dari lingkungan terdekat dimana kondisi keluarga yang kurang kasih sayang, kurang kepedulian, kurang didikan, ataupun kurang harmonis, selain itu bisa juga terjadi karena pergaulan yang salah, lingkungan sekitarnya yang memberikan gambaran yang buruk, kurangnya penyebaran edukasi yang menarik, dan lain sebagainya.

Terdapat beberapa solusi yang bisa kita lakukan bersama untuk mencegah dan menurunkan tingkat terjadinya bullying dan hate speech di kalangan pemuda dengan beberapa cara, yaitu:

  1. Melakukan sosialisasi atau pengabdian masyarakat mengenai dampak buruk serta efek yang terjadi jika melakukan tindakan bullying dan hatespeech. Atau hal sederhana bisa dilakukan seperti ketika kita bertemu dengan perilaku tersebut kita memberikan edukasi secara umum, itu juga merupakan hal kecil yang bisa kita lakukan untuk mencegah bullying dan hate speech.
  2. Penanaman didikan sejak dini dari keluarga tentang buruknya tindakan bullying dan hatespeech.
  3. Membuat kebijakan mengenai bullying dan hatespeech, contoh memberikan efek jera kepada pelaku tindakan tersebut. Bisa seperti kita memberikan sanksi sosial dengan mengabaikan mereka sampai mereka tahu bahwa mereka salah dan akan berubah.
  4. Mendidik pelajar untuk berani mengutarakan pendapat, meningkatkan keberanian untuk terbuka akan segala hal buruk yang terjadi pada lingkungan sekitar.
  5. Meningkatkan dan menanamkan iman umat beragama pada setiap pelajar agar mengetahui hal yang benar dan salah.

Sedangkan solusi yang kami lakukan sebagai mahasiswa Universitas Internasional Batam yaitu membuat sebuah video drama pendek yang mengandung edukasi bullying dan hate speech. Dimana ketika video yang dibuat telah selesai akan dibagikan melalui media seperti youtube dan membagikan video tersebut kepada kalangan siswa-siswi SMA Negeri 03 Batam. Kami akan memberikan formulir pendapat mereka mengenai edukasi video telah dibuat dan apa yang bisa mereka dapatkan dari video yang telah ditonton. (adv)

UPDATE