
batampos – Komitmen memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan kembali ditegaskan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam melalui pelaksanaan tes urine bagi petugas dan warga binaan, Jumat (8/5). Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata memperkuat pengawasan internal sekaligus memastikan lapas tetap steril dari peredaran narkoba.
Tes urine yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu digelar di lingkungan Lapas Kelas IIA Batam dengan melibatkan pejabat struktural, tim medis, serta perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam. Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur guna menjamin akurasi hasil pemeriksaan.
Sebanyak 50 orang petugas dan 55 warga binaan mengikuti pemeriksaan tersebut. Dari hasil tes urine yang dilakukan, seluruh peserta dinyatakan negatif narkotika. Hasil itu sekaligus menjadi indikator pengawasan yang berjalan ketat di lingkungan lapas.
Pelaksanaan tes urine ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-UM.01.01-150 tentang Instruksi Pelaksanaan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi bentuk dukungan terhadap program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Batam, Yosafat Rizanto, menegaskan bahwa tes urine dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Tes urine ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menciptakan Lapas Batam yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Tidak hanya warga binaan, seluruh petugas juga wajib menjadi contoh dalam menjaga integritas dan mendukung penuh program pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Yosafat.
Ia menambahkan, sinergi bersama BNN Kota Batam akan terus diperkuat guna memastikan lingkungan lapas tetap aman, bersih, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan lancar serta diharapkan semakin memperkuat komitmen jajaran pemasyarakatan dalam memberantas narkoba maupun berbagai bentuk pelanggaran lainnya.(*)

