
batampos.co.id – Ribuan buruh masih memadati ruas Jalan Engku Putri tepatnya di depan Gedung Graha Kepri, Batam Center, Selasa (7/12/2021)
Aksi tersebut mereka lakukan agar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, dapat merubah Surat Keputusan (SK) Nomor 1373 tahun 2021 tentang UMK 2022.
Pada aksi tersebut mereka kembali meminta agar UMK 2022 naik 3,27 persen atau sekitar Rp 114 ribu.
Pada aksi tersebut para buruh juga meminta agar Gubernur mencabut kasasi dan mematuhi putusan PTUN Tanjungpinang dan PTUN Medan tentang UMP Kepri dan UMK Batam tahun 2022.
Seperti diketahui saat ini UMK Batam 2022 yang telah ditetapkan oleh Gubernur Kepri naik 0,85 persen atau sekitar Rp 35 ribu.(esa)

