
batampos – Kasus penyiraman air keras yang terjadi di kawasan Sagulung, Batam, berhasil diungkap jajaran Polsek Sagulung. Seorang pria berinisial AG,28 tahun ditangkap setelah diduga menyiramkan cairan berbahaya kepada FL akibat dilatarbelakangi rasa cemburu. Peristiwa tersebut terjadi di depan Alfamart Saguba, Sagulung, pada Minggu (25/5) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Sagulung Iptu Husnul melalui Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris menjelaskan, motif pelaku diduga karena cemburu setelah mengetahui korban berkomunikasi dengan pacarnya melalui pesan singkat. Perasaan cemburu tersebut kemudian mendorong tersangka menyusun rencana untuk menemui korban.
Menurut Anwar, tersangka menggunakan telepon genggam milik pacarnya sebagai umpan. Dengan berpura-pura menjadi sang perempuan, pelaku menghubungi korban dan mengajak bertemu di depan Alfamart Saguba pada malam hari.
Tanpa menaruh kecurigaan, korban memenuhi ajakan tersebut dan datang seorang diri ke lokasi yang telah ditentukan. Sementara itu, tersangka sudah lebih dahulu berada di sekitar lokasi dan mengintai kedatangan korban.
Sesaat setelah korban tiba, pelaku langsung menghampiri dan menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah tubuh korban. Serangan mendadak tersebut membuat korban tidak sempat menghindar. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka serius pada bagian wajah dan mata akibat terkena siraman cairan berbahaya tersebut. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis untuk mengatasi luka yang dideritanya.
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Sagulung bergerak melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penelusuran di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka yang sempat melarikan diri.
Kurang dari satu hari setelah kejadian, AG berhasil ditangkap sekitar pukul 16.00 WIB di salah satu hotel di wilayah Sagulung. “Tersangka sudah kami amankan dan saat ini proses penyidikan masih terus berjalan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Anwar Aris.(*)



