Sabtu, 4 April 2026

Daftar Objek Wisata di Batam yang Ditutup Saat Libur Natal dan Tahun Baru

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, meninjau Dataran Engku Hamidah beberapa waktu lalu. Seluruh objek wisata yang dikelola pemerintah di Kota Batam ditutup saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. Foto: Dokumentasi Batam Pos

batampos – Seluruh objek wisata yang dikelola pemerintah di Kota Batam ditutup saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota batam Nomor 79 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Pada salah satu poin di dalam SE tersebut berbunyi “Selama periode Natal dan Tahun Baru Alun-alun Engku Putri dan objek wisata milik pemerintah ditutup untuk umum”.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata.

“Iya, memang salah satunya Alun-Alun Engku Putri,” ujarnya, Rabu (22/12/2021).

Ardi menjelaskan ada beberapa objek wisata lainnya milik Pemko Batam yang juga tidak diperbolehkan untuk dikunjungi saat libur Nataru.

Berikut daftarnya:

1. Taman Dang Anom
2. Kebun Raya Batam
3. Jembatan 1
4. Dataran Engku Hamidah

Selain itu, merujuk SE Wali Kota tersebut beberapa objek wisata yang dikelola oleh BP Batam dipastikan juga ditutup saat Nataru, di antaranya yakni:

1. Camp Vietnam
2. Taman Rusa

Meski begitu, didalam SE tersebut juga disebutkan bahwa tempat-tempat yang berpotensi terjadinya kerumuman seperti tempat perbelanjaan dan wisata lokal tetap diperbolehkan beroperasi, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Serta jumlah pengunjung maksimal 75 persen dari kapasitas yang tersedia.

Pembatasan kegiatan masyarakat tersebut diberlakukan mulai Jumat (24/12/2021) hingga Minggu (2/1/2022) mendatang.(esa)

UPDATE