Jumat, 3 Juli 2026

Dari ‎60 Ribu Lansia di Batam, Baru 4.000 yang Terima Insentif Pemko

Berita Terkait

Amsakar Achmad serahkan insentif ke lansia dan kader Posyandu di Golden Prawn, beberapa waktu lalu. F. M sya’ban/ Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota Batam baru mampu memberikan insentif kepada 4.000 lanjut usia (lansia) pada 2026, meski jumlah lansia yang berpotensi menerima bantuan diperkirakan mencapai sekitar 20 ribu orang.

Keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) membuat penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dengan sistem prioritas.

‎Kepala Dinas Sosial Kota Batam Zulkifli Aman mengatakan saat ini setiap penerima memperoleh bantuan sosial sebesar Rp400 ribu per bulan.

‎”Penerima bantuan sosial lansia jumlahnya 4.000 orang. Satu orang mendapatkan Rp400 ribu per bulan,” kata Zulkifli kepada Batam Pos, Kamis (2/7).

‎Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, jumlah penduduk Batam yang berusia 60 tahun ke atas mencapai sekitar 60 ribu orang. Namun tidak seluruhnya memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.

‎Menurut Zulkifli, Dinas Sosial melakukan penyaringan berdasarkan kondisi ekonomi dan sejumlah kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

‎”Dari sekitar 60 ribu lansia itu, hasil penyisiran kami menunjukkan kurang lebih 20 ribu orang berpotensi memenuhi syarat menerima bantuan,” ujarnya.

‎Meski demikian, keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah baru mampu mengakomodasi seperlima dari jumlah tersebut.

‎Prioritaskan Lansia Miskin dan Tidak Terima Bantuan Pusat

‎Zulkifli menjelaskan penerima insentif diprioritaskan bagi lansia berusia di atas 60 tahun yang berasal dari keluarga kurang mampu, bukan pensiunan aparatur sipil negara (ASN), berada dalam kelompok kesejahteraan desil 1 hingga desil 5, serta tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan sembako.

‎Selain itu, pemerintah juga memberikan prioritas kepada lansia dengan usia paling tua. “Kalau ada lansia berusia mendekati 90 tahun dan memenuhi seluruh persyaratan serta tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat, tentu akan kami dahulukan,” katanya.

Ia mengatakan daftar penerima akan terus diperbarui. Jika ada penerima yang meninggal dunia, kuotanya akan dialihkan kepada calon penerima lain melalui APBD Perubahan maupun anggaran tahun berikutnya.

‎”Kami terus menyaring data. Kalau ada yang meninggal, akan kami ganti dengan yang memenuhi syarat,” ujarnya.
‎‎
‎Belakangan muncul usulan agar Badan Perlindungan (BP) Lansia Indonesia Wilayah Batam ikut dilibatkan dalam pendataan penerima bantuan.

Menanggapi hal itu, Zulkifli mengatakan pihaknya terbuka terhadap masukan organisasi masyarakat, namun proses pendataan tetap menjadi kewenangan pemerintah.

‎Menurut dia, Dinas Sosial telah memiliki mekanisme pendataan berjenjang melalui petugas pencacah di tingkat kelurahan.

‎”Pendataan sudah dilakukan melalui petugas di kelurahan. Data hasil pencacahan dimusyawarahkan di tingkat kelurahan, kemudian diajukan ke Dinas Sosial untuk diverifikasi,” katanya.

‎Ia menegaskan organisasi lansia tetap dapat berperan memberikan informasi maupun masukan mengenai kondisi para lansia di lapangan.

‎”Kalau BP Lansia ingin memberikan data atau informasi tentu boleh saja. Namun yang melakukan pendataan resmi tetap pemerintah,” ujarnya.

‎Selain program insentif bulanan, Dinas Sosial menyebut pemerintah juga menjalankan sejumlah program lain untuk meningkatkan kesejahteraan lansia.

‎Di bidang kesehatan, pelayanan dilakukan melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan. Dinas Sosial juga melaksanakan berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui program-program sosial yang menjadi bagian dari 15 program prioritas Wali Kota Batam.

‎”Di Dinas Sosial salah satu program prioritas itu memang pemberian insentif kepada lansia,” kata Zulkifli.(*)

ReporterM. Sya’ban

UPDATE