Jumat, 19 April 2024
spot_img

Demo, Buruh FSPMI Tuntut Upah Naik 7-10 Persen

Berita Terkait

spot_img
Demo Buruh 1
Demo buruh dari FSPMI di Batam yang menuntut upah naik 70 persen, Kamis (25/11/2021). ( F Tunggul Manurung/Batam Pos)

batampos.co.id – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dan aliansi buruh se-Batam menolak tegas kenaikan UMK sebesar 0,85 persen, atau sekitar Rp 35.000, dari UMK tahun ini.

“Semua harga naik, dan upah hanya naik Rp. 35 ribu. Ini sangat tidak bisa diterima. Usulan tidak kami setujui, tapi tetap dikirim ke Wali Kota dan diteruskan ke provinsi untuk disetujui,” ujar Panglima Garda Metal Kota Batam, Suprapto saat ditemui usai menyampaikan orasinya di depan Gedung Graha Kepri, Kamis (25/11/2021).

Pihaknya menyatakan penolakan terhadap mekanisme perhitungan upah menurut PP Nomor 36 Tahun 2021, karena dirasa tidak membuahkan hasil yang dapat memenuhi kebutuhan buruh.

Menurutnya, daya beli masyarakat dan kaum buruh saat ini sangat menurun, di tengah kondisi pandemi, sehingga kenaikan upah secara signifikan dapat menjadi keringanan bagi beban para buruh.

“Tuntutan kami tetap naik 7 persen. Itu UMK bisa mencapai Rp 4.400.000, saya kira itu cukup untuk memenuhi kebutuhan kami, lah ini cuma naik Rp 35 ribu bagaimana sikap dan kepedulian pemerintah terhadap buruh,” ujarnya.

Aksi demonstrasi ini rencananya akan berlangsung selama 4 hari, namun keputusan tersebut akan mempertimbangkan evaluasi hasil demonstrasi pada hari ini. (*)

Reporter: Yulitavia

spot_img

Update