Senin, 27 April 2026

Di Batam, Ditemukan Puluhan Jenis Pangan Tak Layak Konsumsi

Berita Terkait

Kadisperindag Kota Batam, Gustian Riau (rompi biru) saat Sidak pangan di beberapa pasar. foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam menggelar sidak bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kepri dan Polda Kepri, Jumat (24/12/2021).

Hasil sidak menemukan puluhan jenis pangan tanpa izin edar dari BPOM dan kedaluwarsa. Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau, mengatakan, pihaknya membentuk tiga tim yang turun ke tujuh titik pasar tradisional di Batam.

Yakni, Nagoya, Tos 3000 Jodoh, Batuaji, Sekupang, dua titik di wilayah Batam Center dan Bengkong. Tujuannya, untuk memastikan kelayakan barang yang bakal dikonsumsi masyarakat.

”Berdasarkan arahan Wali Kota Batam, kami melakukan sidak untuk memastikan kelayakan pangan jelang dan selama Nataru (Natal dan Tahun Baru),” ujar Gustian disela sidak di Pasar Pujabahari, Nagoya.

Target sidak yakni toko-toko sembako atau pangan yang ada di pasar. Dari hasil sidak di Pasar Pujabahari, tim gabungan Satgas pangan menemukan puluhan pangan tanpa izin edar. Bahkan, belasan pangan juga sudah kedaluwarsa.

”Nah, ini yang kami khawatirkan. Mereka menjual produk-produk yang jelas belum tahu keamanannya seperti apa, karena tak memiliki izin edar.
Mereka juga masih ada menjual produk yang sudah kedaluwarsa,” tegas Gustian.

Menurut dia, sidak yang dilakukan sehari jelang Natal itu bukan tanpa alasan. Sebab, kebutuhan dan konsumsi masyarakat cenderung meningkat jelang akhir tahun. Dan itu dimanfaatkan oleh oknum pedagang nakal.

”Kasihan masyarakat yang tidak tahu. Padahal, masyarakat membeli karena butuh, tahunya dapat yang keamanannya tidak terjamin. Karena itu, saya berharap ada penindakan tegas untuk hal ini. Ini sudah membahayakan masyarakat,” imbuhnya.

Di sisi lain, Gustian juga akan memanggil para pedagang dan distributor yang memasok pangan tanpa edar ke Batam. Hal itu untuk menyinkronkan temuan pihaknya di pasar-pasar.

”Hal ini sebenarnya terus berlanjut, karena itu harus ada efek jera. Jadi, tak harus pembinaan, namun ditindak tegas,” ujar Gustian.

Di tempat yang sama, Kanit Subdit 1 Diskrimsus Polda Kepri, AKP Juwita, mengatakan, pihaknya mendukung pegawasan terhadap peredaran produk pangan tanpa izin.

Hal tersebut berkaitan dengan kesehatan masyarakat jika mengonsumsi barang yang belum tahu keamanannya.

”Ini juga upaya pengawasan terhadap peredaran produk tanpa izin. Nanti akan kami lihat seperti apa tindakan mereka, karena ini berkaitan dengan kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu, Staf BPOM Kepri, Riko, mengatakan, pangan tanpa izin edar yang ditemukan pada sidak tersebut yakni pangan frozen berupa kentang dan nugget, makanan kaleng, margarin, tepung, gula dan lainnya.

Rata-rata, produk tersebut berasal dari negara tetangga yakni Malaysia dan Thailand.

”Biasanya barang-barang tanpa izin edar ini masuk melalui pelabuhan tikus, karena tak mungkin di jalur resmi. Untuk penindakan, kami juga
harus melihat faktornya seperti apa dengan adanya tindak lanjut,” pungkas Riko.

Reporter: Yashinta

UPDATE