Jumat, 26 Juni 2026

Diskon PBB-P2, Bapenda Batam Catat 94 Ribu Wajib Pajak Manfaatkan Relaksasi

Berita Terkait

Ilustrasi. Warga saat membayar PBB di Mobil Keliling Bapenda Kota Batam di Kawasan KBC Batamkota beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam mencatat sebanyak 94.015 wajib pajak (WP) memanfaatkan program pengurangan pokok piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang berlangsung dari April-Juni 2026.

“Dari relaksasi piutang PBB-P2 tahun 1994 hingga 2025, tercatat sebanyak 45.595 wajib pajak memanfaatkan program ini dengan total pembayaran Rp9,38 miliar. Sedangkan untuk relaksasi masa pajak 2026 sebanyak 48.420 wajib pajak dengan total pembayaran Rp82,85 miliar,” kata Kepala Bapenda Kota Batam Raja Azmansyah, dilansir dari Antara.

Secara keseluruhan, jumlah wajib pajak yang telah memanfaatkan program relaksasi mencapai 94.015 dengan total pembayaran sebesar Rp92,23 miliar.

Raja menjelaskan relaksasi tersebut memberikan pengurangan pokok piutang PBB-P2 secara bertingkat untuk tunggakan tahun pajak 1994 hingga 2026, serta penghapusan denda tahun 1994-2025.

Baca Juga: Jelang Libur Sekolah, Ketersediaan Tiket dari Batam Masih Normal

Untuk tunggakan tahun 1994 hingga 2012 diberikan pengurangan sebesar 75 persen, tahun 2013 hingga 2017 sebesar 50 persen, tahun 2018 hingga 2022 sebesar 25 persen, tahun 2023 hingga 2025 sebesar 10 persen, serta tahun pajak 2026 sebesar 5 persen apabila dibayarkan paling lambat Juni 2026.

Berdasarkan data Bapenda Batam, tunggakan tahun 2025 menjadi yang paling banyak dibayarkan dengan sekitar 6.760 Nomor Objek Pajak (NOP), disusul tunggakan tahun 2024 sebanyak lebih dari 6.400 NOP.

Namun, Bapenda Batam masih mencatat tunggakan PBB-P2 yang cukup besar.

“Hingga saat ini, terdapat lebih dari 300 ribu NOP dengan total nilai tunggakan mencapai sekitar Rp500 miliar, ini dari tahun 1994,” kata dia.

Melalui program relaksasi tersebut, Pemerintah Kota Batam berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak sekaligus mengurangi akumulasi tunggakan.

Baca Juga: Ungkap Identitas Kerangka Manusia di Duriangkang, Polisi Tunggu Hasil Forensik

Bapenda Batam menargetkan penerimaan dari pembayaran tunggakan PBB-P2 dapat terus meningkat hingga akhir tahun 2026.

“Target kami maksimal, namun minimal bisa memperoleh sekitar Rp60 miliar dari pembayaran tunggakan sampai akhir tahun,” kata Raja.

Ia turut menyampaikan agar para WP dapat memanfaatkan program relaksasi tersebut agar berkontribusi kepada pembangunan Kota Batam.

“Sekitar pekan depan Insya Allah kami juga akan melakukan malam apresiasi WP terhadap semua jenis pajak Kota Batam kepada yang sudah banyak berkontribusi dan patuh membayar pajak untuk pembangunan kota ini,” kata dia. (*)

ReporterAntara

UPDATE