Kamis, 28 Mei 2026

Hendak Balap Liar di Taman Makam Pahlawan Batuaji, Tongkrongan Remaja Dibubarkan

spot_img

Berita Terkait

Tim Batara Biru Polsek Batuaji mendatangi lokasi balap liar dan membubarkan remaja yang berkumpul di TMP Bukit Tempayan, Selasa (26/5).

batampos – Personel Polsek Batuaji membubarkan tongkrongan remaja yang diduga hendak melakukan aksi balap liar di kawasan Taman Makam Pahlawan, Bukit Tempayan, Selasa (26/5) malam. Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Batara Biru Polsek Batuaji langsung mendatangi lokasi dan menemukan sejumlah remaja berkumpul di jalan.

Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Rizki Subagyo mengatakan personel segera membubarkan para remaja untuk mencegah terjadinya aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga: BI Dorong Modernisasi Transaksi Digital, Tap QRIS Mulai Diterapkan di Bus Trans Batam

“Kami langsung mendatangi lokasi dan membubarkan tongkrongan tersebut. Para anak diminta membubarkan diri, dan personel disiagakan di lokasi untuk mencegah kejadian serupa terulang,” ujar Bayu.

Menurut dia, aksi balap liar di wilayah Batuaji masih kerap ditemukan, terutama pada malam hari. Selain di kawasan TPU Bukit Tempayan, aktivitas serupa juga sering terpantau di Jalan Brigjen Katamso, Tanjung Uncang.

“Balap liar ini sangat berbahaya, bukan hanya untuk para pelaku, tetapi juga pengguna jalan lain. Karena itu kami rutin melakukan patroli dan penertiban di titik-titik rawan,” katanya.

Bayu menegaskan kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Baca Juga: Dihadiri Ribuan Masyarakat, Pawai Takbir Iduladha di Batam Berjalan Aman dan Lancar

“Kehadiran personel untuk memastikan situasi kembali kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melapor apabila menemukan aktivitas yang meresahkan atau mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Jika menemukan aktivitas mencurigakan atau aksi yang meresahkan, segera laporkan melalui layanan 110 agar cepat ditindaklanjuti,” tutupnya. (*)

spot_img

UPDATE

Play sound