Kamis, 23 Juli 2026

Satlantas Polresta Barelang Gencar Patroli Malam, Persempit Ruang Gerak Pelaku Balap Liar

Berita Terkait

Polisi berjaga mencegah balap liar. F. Eusebius Sara / Batam Pos

batampos – Satlantas Polresta Barelang terus memaksimalkan pengawasan terhadap aksi balap liar di sejumlah ruas jalan Kota Batam. Melalui patroli rutin pada malam hingga dini hari, polisi berupaya mempersempit ruang gerak para pelaku sekaligus menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang tetap kondusif.

Patroli yang digelar Selasa (21/7) mulai pukul 23.00 WIB hingga 04.00 WIB itu dipimpin personel Satlantas Polresta Barelang dengan melibatkan delapan anggota. Kegiatan tersebut menjadi langkah preventif untuk mengantisipasi balap liar, mencegah kecelakaan lalu lintas, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.

Sejumlah lokasi yang selama ini dikenal rawan dijadikan arena balap liar menjadi sasaran patroli. Di antaranya kawasan Bandara Hang Nadim, MTC, Legenda Malaka, Simpang KDA, Bundaran Kabil, Jalan Hang Jebat Batu Besar di depan Mapolda Kepri, Simpang Kara hingga Simpang Frengky. Kehadiran polisi di titik-titik tersebut diharapkan mampu mencegah munculnya aksi ugal-ugalan di jalan raya.

Baca Juga: Digadang Jadi Percontohan, Koperasi Kelurahan Merah Putih Pulau Buluh Tumbang

Selain menyisir jalur protokol, petugas juga melakukan pemantauan di kawasan objek vital dan pusat keramaian. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas konvensional seperti pencurian, perusakan maupun gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi terjadi pada malam hingga dini hari.

Di kawasan Simpang Frengky, Simpang Kara, Legenda Malaka dan Simpang KDA Luar, personel melakukan pemantauan secara intensif karena lokasi tersebut kerap menjadi tempat berkumpulnya para remaja. Polisi memastikan tidak ada aktivitas balap liar maupun tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Hasil patroli menunjukkan situasi Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polresta Barelang tetap aman dan kondusif. Selama kegiatan berlangsung, petugas tidak menemukan adanya aksi balap liar maupun pelanggaran yang mengharuskan pengamanan kendaraan, SIM ataupun STNK.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Afiditya Arief Wibowo, menegaskan patroli malam akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen kepolisian memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, upaya pencegahan lebih diutamakan, namun penindakan tegas tetap dilakukan apabila ditemukan pelanggaran.

Baca Juga: Batam Masih Seksi Bagi Pencaker

Afiditya sebelumnya juga menegaskan, kendaraan yang terjaring razia balap liar maupun menggunakan knalpot brong kini tidak lagi bisa langsung diambil di kantor polisi. Pemilik kendaraan wajib mengikuti proses persidangan terlebih dahulu, kemudian mengembalikan kondisi sepeda motor sesuai standar pabrikan sebelum kendaraan dapat diserahkan kembali.

“Penegakan ini kami lakukan agar masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi aturan dan menggunakan kendaraan sesuai standar. Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu kenyamanan masyarakat dan kerap berkaitan dengan aksi balap liar,” ujar Afiditya.

Ia juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk ikut mengawasi anak-anak agar tidak terlibat balap liar maupun memodifikasi kendaraan dengan knalpot brong. (*)

UPDATE