Kamis, 25 April 2024
spot_img

Ini Syarat Dukungan yang Harus Dipenuhi Calon Perseorangan untuk Maju Pilwako dan Pilbup 2024

Berita Terkait

spot_img

331ff3fb082a98639ef457358092fcc0

batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menyebutkan syarat pasangan calon perseorangan yang ingin maju pada kontestasi Pemilihan Wali Kota/Bupati wajib menyerahkan syarat dukungan berbentuk e-KTP.

Ketua KPU Kota Batam, Martius, mengatakan, syarat dukungan ini berbeda setiap daerah dan menyesuaikan daftar pemilih tetap di daerah.

“Syarat dukungan calon perseorangan menyesuaikan jumlah penduduk,” ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk pemilihan calon bupati dan wali kota, daerah dengan jumlah DPT 250 ribu, syarat minimal dukungannya sebesar 10 persen.

Kemudian DPT 250 ribu hingga 500 ribu sebanyak 8,5 persen, DPT 500 ribu-1 juta sekitar 7,5 persen, dan 6,5 persen untuk daerah dengan jumlah DPT lebih dari 1 juta.

Di Batam lanjutnya, jumlah DPT tahun 2019 lalu ditetapkan sebanyak 587.527. Karena itu syarat di perseorangan tahun 2019 lalu ditetapkan 7,5 persen dari DPT.

“Sementara pilkada 2024 nanti kita akan hitung berapa DPT,” tambahnya.

Adapun tahapan pencalonan yang harus dilalui pasangan calon perseorangan yaitu menyerahkan syarat dukungan. Selanjutnya verifikasi administrasi, verifikasi faktual dan rekapitulasi.

Setelah paslon perseorangan dinyatakan memenuhi syarat jumlah minimal dukungan dan sebaran, paslon sudah dapat mendaftarkan ke KPU.

Selanjutnya, sesuai dengan UU Nomor 10 Tahun 2016 terkait pencalonan paslon jalur perseorangan, yang pertama dukungan yang digunakan harus foto copy KTP-elektronik.

Selain itu, administrasi pernyataan dukungan paslon persorangan, Formulir (Model B.1-KWK) harus disertai bukti dukungan foto copy KTP-elektronik yang ditempel di surat pernyataan.

“Satu surat dukungan untuk satu orang. Jadi, surat pernyataan dukungan dan fotokopi KTP-elektronik yang memberikan dukungan tidak terpisah, dan ditandatangani oleh yang memberikan dukungan,” pungkas Martius.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update