Kamis, 25 April 2024
spot_img

Jaksa Panggil Saksi, Klarifikasi Kerugian Negara di SMA 1 Batam

Berita Terkait

spot_img
Kejaksaan Kajari Poli
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Oktavianus. Foto: Yashinta/batampos.co.id

batampos.co.id – Penyidikan dugaan korupsi pengelolaan anggaran SMA Negeri 1 Batam masih berjalan di Kejaksaan Negeri Batam. Saat ini Kejaksaan tengah memastikan kerugiaan negara atas dugaan korupsi yang diperkirakan mencapai angka miliran rupiah.

Sumber Kejaksaan Negeri Batam mengatakan agenda penyidikan masih pada klarifikasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap saksi. Dimana klarifikasi itu untuk menentukan kerugian negara atas dugaan korupsi tersebut.

“Masih klarifikasi BPKP terhadap saksi dalam penyidikan SMA N 1,” kata sumber tersebut.

Menurut dia, penyidik sudah memanggil beberapa saksi untuk melakukan klarifikasi. Proses klarifikasi pun sudah berlangsung lebih dari tiga pekan. “Menyesuaikan waktu, jadi masih ada beberapa saksi lagi ya akan diklarifikasi,” ujarnya.

Dikatakannya, jika sudah ada hitungan kerugian negara, tak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka.

Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu Oktavianus membenarkan proses penyidikan dugaan Tipikor SMA Negeri 1 Batam masih berlanjut. Namun, ia enggan berkomentar lebih jauh, termasuk dengan pemeriksaan saksi kemarin. “Masih proses, saya no comment karena rahasia,” ujarnya.

Begitu juga disinggung soal apakah akan ada penetapan tersangka, Wahyu enggan berkata lebih banyak.
“Siapa yang bilang, tunggu saja prosesnya ya,” tegas Wahyu.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batam menemukan dugaan korupsi pengelolaan anggaran miliaran rupiah di SMA Negeri 1 Batam. Saat ini temuan tersebut sudah naik ke proses penyidikan. Yang artinya akan ada penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Kepala Kejari Batam, Polin Oktavianus Sitanggang mengatakan terungkapnya kasus dugaan korupsi SMAN 1 Batam berawal dari temuan pihaknya beberapa waktu lalu. Dimana, jaksa menemukan adanya ketidakberesan pengelolaan anggaran sekolah nomor 1 di Batam itu.

Selama proses penyelidikan hingga penyidikan, sudah lebih dari 25 orang saksi yang diperiksa. (*)

Reporter : Yashinta

spot_img

Update