Kamis, 25 April 2024
spot_img

Jaksa Periksa 10 Saksi, Dugaan Korupsi SIMRS RS BP Batam

Berita Terkait

spot_img
Kejaksaan Kajari Poli
Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Oktavianus. Foto: Yashinta/batampos.co.id

batampos- Penyelidikan dugaan korupsi pengunaan Sistem Berbasis Elektronik (SIMRS) di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam berlangsung alot di Kejaksaan Negeri Batam. Meski begitu, Sudah ada 10 orang yang diperiksa sebagai saksi.

Kasi Intel Kejari Batam, Wahyu Oktaviandi mengatakan selama proses penyelidikan sudah ada 10 saksi yang diperiksa. Baik itu pejabat di RS BP Batam hingga pihak swasta. “Penyelidikan masih berjalan, sudah 10 saksi kami periksa, pejabat di RS BP dan swasta juga,” ujar Wahyu, Selasa (25/1).

BACA JUGA: Anggaran Habis, Penanganan Kasus di Kejari Batam Tetap Lanjut

Menurut dia, proses penyelidikan agak sedikit alot karena penyidik tengah fokus menangani dugaan korupsi pengelolaan anggaran dana BOS dan Komite SMA di Batam. Namun, bukan berarti dugaan korupsi di RS BP dikesampingan.

“Penyidik juga tengah mendalami keterangan dari para saksi. Jadi bukan berarti berhenti,” imbuhnya.

Disinggung soal berapa dugaann nilai kerugian negara, menurut Wahyu masih belum. Sebab harus ada keterangan ahli hingga BPKP untuk menghitung kerugiaan atas dugaan tersebut. “Kerugian menunggu ahli, nanti juga koordinasi dengan BPKP,” tegas Wahyu.

Beberapa waktu lalu, Kepala Kejari Batam, Polin Oktavianus Sitanggang membenarkan tengah menyelidiki dugaan korupsi Rumah Sakit yang berlokasi di Sekupang tersebut. Penyelidikan kasus dilakukan setelah adanya informasi dugaan korupsi pada sistem jaringan elektronik.

“Benar, adanya penyelidikan dugaan korupsi rumah sakit BP Batam. Ini masih kami dalami,” terang Polin.

Diakui Polin penyelidikan kasus itu berjalan alot atau lambat karena berbagai faktor. Diantaranya, pengumpulan bukti serta keterangan ahli untuk menemukan perkiraan kerugiaan negara.

“Memang agak alot, karena ini masalah IT jadi memang tak semudah yang dibayangkan. Kami juga masih terkendala keterangan ahli terkait perhitungan anggaran,” ujarnya.

Menurut dia, penanganan kasus tersebut memakan biaya cukup besar. Meski begitu, ia optimis kasus tersebut bisa diselesaikan sampai tuntas. “Bagi saya pantang untuk mundur, apalagi untuk kasus korupsi. Jadi meski alot, saya pastikan kasus ini tetap berjalan, ” tegasnya.

Dikatakannya, dalam penyelidikan dugaan korupsi tersebut, jaksa penyidik pidana khusus telah memanggil beberapa orang terkait. Namun proses pemanggilan memang dilakukan secara rahasia. “Proses penyelidikan ini masih sangat rahasia, saya tak akan sampaikan siapa yang dipanggil,” ujar Polin. (*)

 

Reporter : Yashinta

spot_img

Update