
batampos – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam resmi membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Dasar (SD) Tahun Ajaran 2026/2027. Secara umum, persyaratan pendaftaran tahun ini masih sama seperti tahun sebelumnya. Namun, ada tambahan dokumen berupa Kartu Identitas Anak (KIA) dalam persyaratan administrasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Hendri Arulan melalui Kepala Bidang SD Disdik Batam, Yusal, menjelaskan penambahan KIA tersebut belum bersifat wajib pada pelaksanaan SPMB tahun ini. Orang tua yang anaknya belum memiliki KIA tetap dapat mengikuti proses pendaftaran tanpa kendala.
“Untuk tahun ini KIA belum diwajibkan. Jadi bagi orang tua yang belum mengurus KIA anaknya tetap bisa mendaftar seperti biasa. Namun mulai tahun depan direncanakan KIA akan menjadi salah satu syarat wajib,” ujarnya, Senin (25/5).
Menurutnya, penambahan KIA dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap tertib administrasi kependudukan anak sejak dini. Disdik Batam juga memberikan waktu kepada masyarakat untuk melengkapi dokumen tersebut secara bertahap.
Dalam pelaksanaan SPMB SD tahun ini, Disdik Batam membuka tiga jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, dan mutasi. Jalur afirmasi dibuka lebih awal pada 8 hingga 13 Juni 2026, dengan pengumuman hasil seleksi pada 16 Juni 2026.
Selanjutnya, jalur domisili dan mutasi dibuka pada 17 hingga 23 Juni 2026 dan hasil seleksi diumumkan pada 25 Juni 2026. Sementara proses daftar ulang bagi calon murid yang dinyatakan lulus berlangsung pada 26 hingga 29 Juni 2026.
Adapun pembagian kuota penerimaan murid baru SD negeri di Batam tahun ini masih didominasi jalur domisili sebesar 80 persen. Kemudian jalur afirmasi sebanyak 15 persen dan jalur mutasi sebesar 5 persen.
Disdik Batam menegaskan seluruh proses penerimaan peserta didik baru dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun. Masyarakat juga diminta waspada terhadap praktik pungutan liar (pungli) maupun pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.
“SPMB ini gratis. Tidak ada pungutan biaya dalam proses penerimaan siswa baru. Kalau ada indikasi pungli segera laporkan,” tegasnya.
Untuk persyaratan administrasi, calon peserta didik wajib menyiapkan akta kelahiran asli beserta fotokopi, kartu keluarga, KTP orang tua, surat pernyataan orang tua atau wali, serta NISN bagi murid yang berasal dari TK. Sementara KIA hanya diminta untuk dilampirkan bagi anak yang sudah memilikinya.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi https://spmb-batam.id. Disdik Batam mengimbau orang tua tidak menunda proses pendaftaran dan segera melengkapi dokumen administrasi agar proses verifikasi berjalan lancar.
Selain itu, Disdik Batam kembali menegaskan sekolah dasar tidak diperbolehkan mengadakan tes membaca, menulis, dan berhitung (calistung) sebagai syarat masuk SD. Kebijakan tersebut mengacu pada aturan pemerintah pusat terkait pelaksanaan SPMB yang ramah anak dan non diskriminatif.
Dengan dimulainya tahapan SPMB ini, Disdik berharap seluruh anak usia sekolah di Batam dapat memperoleh akses pendidikan secara merata dan transparan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Adisthy, mengatakan pengurusan KIA saat ini dapat dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil maupun melalui layanan online.
“Kalau KIA bisa diurus di Disdukcapil dan online,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Disdukcapil sejauh ini masih sebatas mengimbau para orang tua agar mengurus KIA bagi anak-anak mereka. Keberadaan KIA dinilai penting untuk memastikan data identitas anak lebih jelas dan terlindungi.
“Kalau Disduk sifatnya menghimbau orang tua supaya anak punya KIA, biar datanya clear dan terlindungi,” katanya.
Menurut Adisthy, dalam beberapa hari terakhir terjadi lonjakan pengurusan KIA seiring dimulainya tahapan SPMB SD Tahun Ajaran 2026/2027. Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya jumlah pemohon yang datang langsung maupun melalui layanan daring.
“Memang ramai beberapa hari ini. Untuk yang datang langsung ke Disduk bisa sampai 500 pengurusan KIA. Kalau online sekitar 100 sampai 150 pengajuan,” ungkapnya.
Bahkan, berdasarkan data Disdukcapil, dalam tiga hari terakhir jumlah pengurusan KIA mencapai sekitar 700 hingga 750 permohonan.“Data tiga hari belakangan ini sekitar 700 sampai 750 KIA,” tambahnya.(*)



