Kamis, 16 April 2026

Korban Penipuan akan Laporkan Warga Sagulung Hari Ini

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi pinjam uang. F.Istimewa

batampos – Seorang wanita berinisial CP, warga Sagulung, diduga melakukan penipuan terhadap puluhan warga Batam dengan modus meminjam uang menggunakan jaminan mobil rental dan sertifikat ruko.

Salah satu korban, Hana, mengungkapkan bahwa dirinya bersama korban lain berencana melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Barelang. Langkah ini diambil karena jumlah korban yang terus bertambah.

“Besok kita akan melapor, karena sudah banyak korbannya,” ujar Hana, Senin (13/4).

Baca Juga: Pembalap Liar Melawan, Warga Ditendang hingga Terjatuh

Hana menjelaskan, pelaku awalnya meminjam uang dengan memberikan jaminan berupa mobil. Namun, belakangan diketahui mobil tersebut merupakan kendaraan rental, bukan milik pribadi pelaku.

“Saya sendiri mengalami kerugian sampai puluhan juta rupiah. Ada juga teman yang sampai ratusan juta,” katanya.

Ia berharap laporan ke pihak kepolisian dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus mencegah munculnya korban baru.

“Harus diberikan sanksi hukum, karena memang tidak ada itikad baik untuk mengganti kerugian,” tegasnya.

Korban lainnya, Cristin, mengaku mengalami kerugian hingga Rp168 juta. Ia menjelaskan, awalnya pelaku meminjam uang dengan menyerahkan empat sertifikat ruko sebagai jaminan.

Baca Juga: Cut and Fill di Duriangkang Diduga Tak Ada Izin

Cristin mengaku mengenal pelaku saat bekerja di bidang jasa pengurusan sertifikat. Saat itu, pelaku berdalih ingin membantu mantan suaminya melunasi utang.

“Sertifikat itu disebut milik mantan suaminya, dengan alasan untuk membantu melunasi utang,” ujarnya.

Namun, ia baru menyadari adanya dugaan penipuan setelah pihak bank menghubunginya dan menginformasikan bahwa dana terkait sertifikat tersebut telah lama dicairkan.

Kasus ini rencananya akan segera dilaporkan ke pihak kepolisian guna proses hukum lebih lanjut.(*)

UPDATE