
batampos.c o.id – Rombongan Komisi II DPRD Kepri mendatangi kantor layanan UPT Samsat Batuaji, Jumat (3/12) pagi. Rombongan dewan ini melihat langsung proses pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di sana. Seperti diketahui, UPT Samsat Batuaji melayani masyarakat dari lima kecamatan dengan jumlah penduduk terbanyak di kota Batam.
BACA JUGA: Mobil Tesla Terjungkal di Seitemiang, Kini Jadi Misteri
Dalam kunjungan tersebut, rombongan dewan ini memberi jempol dengan layanan pajak kendaraan di UPT Samsat Batuaji. Selain fasilitas pelayanan yang memadai, rombongan Dewan ini juga terkesan dengan pencapaian penarikan pajak kendaraan sepanjang tahun ini. Penarikan pajak kendaraan sepanjang tahun 2021 di UPT Samsat sudah mencapai Rp 29 Miliar. Ini sudah melebihi target murni sepanjang tahun yakni Rp 24 Miliar. “Cukup bagus dan kita apresiasi itu. Kami melihat fasilitas dan SDM di sini sudah mencukupi, tinggal bagaimana agar UPT ini bisa membuka layanan pajak lima tahunan,” ujar anggota komisi II DPRD Kepri M Iqbal.
Senada disampaikan oleh anggota komisi lainnya, Asmin Patros yang mengaku cukup baik kinerja dan layanan di UPT Samsat yang dipimpin Patrick Nababan. Diapun bertekad akan menyampaikan keinginan masyarakat Batuaji, Seibeduk, Sagulung, Galang dan Sekupang yakni adanya layanan pajak lima tahunan agar segera terpenuhi.
“Saya lihat fasilitas dan layanan di sini memadai. Tinggal melengkapi SDM dan fasilitas tambahan agar segera bisa buka layanan pajak kendaraan lima tahunan juga. Saya pribadi juga apresiasi dengan pencapaian sepanjang tahun ini. Bagaimanapun ini garda terdepan untuk pendapatan negara. Kami akan sampaikan ke Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah ,” ujar Asmin.
Kepala UPT Samsat Batuaji Patrick Nababan dalam arahannya menyampaikan bahwa pihaknya tidak tak kendala dengan pelayanan pajak kendaraan bermotor. Meskipun masih dilanda wabah pandemi Covid-19 namun pencapaian telah melebihi target awal.
“Untuk target murni sudah tercapai bahkan lebih dari target. Tapi tahun ini ada target tambahan (perubahan) sekitar Rp 7 miliar dan ini sedang kita gesa sampai akhir tahun ini,” ujar Patrick.
Pencapain target ini sebut Patrick juga tak terlepas dari kebijakan Gubenur Kepri dengan program pemutihan denda pajak kendaraan beberapa waktu lalu. Antusias masyarakat cukup tinggi sehingga pencapaian melebihi target awal tadi. “Untuk penarikan pajak setahun ini tidak ada kendala. Tinggal mengejar yang tambahan tadi. Kita juga berharap agar layanan pajak lima tahunan juga dibuka di sini,” ujar Patrick. (*)
Reporter: Eusebus Sara

