Senin, 20 April 2026

Lagi, Saldo Nasabah CIMB Niaga Batam Raib Rp1,86 Miliar, Transaksi Diduga Ilegal

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Nasabah CIMN Niaga Batam yang diduga menjadi korban pembobolan rekening Rp 1,8 Miliar menunjukan aplikasi BizChannelCIMB

batampos – Kasus dugaan pembobolan rekening kembali terjadi di Batam. Kali ini menimpa PT XSS Batam, yang kehilangan dana hingga Rp1,86 miliar hanya dalam hitungan menit melalui layanan BizChannel milik PT Bank CIMB Niaga Tbk.

Peristiwa ini terjadi pada 23 Desember 2025 sore. Heru mengaku tidak pernah melakukan transaksi tersebut. Namun, sistem mencatat adanya serangkaian transfer dalam waktu singkat ke sejumlah rekening berbeda.

“Transaksi pertama itu terjadi sekitar pukul 16.57 WIB. Padahal, saya baru saja melakukan perubahan password dan notifikasi resminya masuk pukul 16.59 WIB,” ujar Heru saat memberikan keterangan.

Baca Juga: Lidik Dugaan Pembobolan Rekening Rp4,3 Miliar, Penyidik Jadwalkan Pemeriksaan CIMB Niaga Pusat

Ia menjelaskan, sebelum kejadian utama, indikasi mencurigakan sudah muncul sejak 21 Desember 2025. Saat itu, terdapat dua notifikasi transaksi yang berhasil ia batalkan. Namun, upaya serupa kembali terjadi pada 23 Desember.

Merasa ada kejanggalan, Heru sempat menghubungi pihak bank melalui marketing. Namun, respons yang diterima dinilai tidak memadai dan tidak diikuti tindakan pemblokiran rekening.

“Jawabannya hanya ‘waduh’. Tidak ada langkah cepat untuk mengamankan rekening saya,” katanya.

Baca Juga: Kasus Pembobolan Rp4,3 Miliar Terus Didalami, Polda Kepri Periksa Pihak CIMB Niaga

Situasi itu mendorong Heru mengambil langkah mandiri dengan mengganti password akun BizChannel pada pukul 16.47 WIB. Sistem mencatat proses perubahan password selesai pada pukul 16.59 WIB. Namun, fakta yang kemudian terungkap justru menimbulkan kejanggalan serius.

Berdasarkan data yang dihimpun, transaksi pertama yang tidak sah justru terjadi pada pukul 16.57 WIB dua menit sebelum notifikasi resmi perubahan password diterima.

“Secara logika sistem, ketika ada proses perubahan password, seharusnya semua aktivitas transaksi ditahan atau minimal diverifikasi ulang. Ini justru transaksi sudah berjalan sebelum konfirmasi perubahan selesai,” ujar kuasa hukum Heru, Roby Handy S Batubara dari RBA Lawyers.

Sebagian dana sekitar Rp485 juta sempat berhasil diblokir dan dikembalikan. Namun, sisanya sebesar Rp1,86 miliar dinyatakan hilang.

Kuasa hukum Heru, Roby H S Batubara dari RBA Lawyers, menduga kuat adanya transaksi ilegal yang dilakukan secara sistematis. Pola transaksi juga dinilai tidak lazim. Nominal yang ditransfer disebut memiliki pola angka berulang seperti “243.243.243” dan kombinasi angka lainnya yang dianggap tidak wajar untuk transaksi bisnis normal.

“Angka transaksi yang muncul tidak logis, seperti pola script atau program. Ini patut diduga bukan transaksi biasa,” ujarnya.

Menurutnya, pihak bank hingga kini hanya memberikan jawaban normatif bahwa seluruh transaksi dinyatakan valid sesuai prosedur. Padahal, kliennya meminta penjelasan rinci berbasis data.

“Kalau ada kelalaian dari klien kami, silakan dibuktikan. Sampai sekarang tidak ada bukti itu,” tegasnya.

Ia menilai jawaban bank masih bersifat normatif dan belum menyentuh akar masalah, terutama terkait bagaimana kredensial nasabah bisa diakses pihak lain serta mengapa sistem tetap mengizinkan transaksi di tengah proses perubahan password.

“Kalau memang ini akibat phishing atau kelalaian nasabah, buktikan. Jangan hanya menyatakan transaksi valid tanpa transparansi,” tegas Roby.

Ia juga menyoroti adanya dugaan kasus serupa yang menimpa nasabah lain di Batam, sehingga memunculkan pertanyaan lebih luas mengenai sistem keamanan perbankan digital.

“Ini tidak bisa dianggap kasus tunggal. Ada indikasi pola,” katanya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Kepri pada hari yang sama, 23 Desember 2025 sekitar pukul 24.00 WIB. Selain itu, pengaduan juga telah disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Proses penyelidikan saat ini masih berlangsung.

Dampak dari kejadian ini cukup besar terhadap operasional perusahaan. Perusahaan terpaksa melakukan efisiensi, termasuk pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan.

Sementara itu, pihak PT Bank CIMB Niaga Tbk melalui Branch Area Head Sumatera Region Area III, Sim Mui Siang, menyatakan telah berkomunikasi dengan nasabah terkait kejadian tersebut.

“Kami telah menindaklanjuti ketidaknyamanan yang dialami nasabah dan bekerja sama dengan pihak berwenang sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan resmi.

CIMB Niaga juga mengimbau nasabah untuk selalu menjaga keamanan transaksi digital, termasuk menjaga kerahasiaan kredensial dan hanya mengakses layanan melalui platform resmi.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan pembobolan rekening yang terjadi di Batam. Hingga kini, nasabah masih menunggu kejelasan serta tanggung jawab dari pihak bank atas kerugian yang dialami. (*)

ReporterYashinta

UPDATE