
batampos – Satgas Pungli Kepri mengingatkan para kepala sekolah agar tidak ada permainan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Ketua Satgas Pungli Provinsi Kepri, Kombes Rudy Syafrudin mengatakan akan mengambil langkah tegas.
“Kami sudah ingatkan dan sampaikan. Jika tidak hiraukan, kami akan tindak,” kata Kombes Rudy Syafrudin yang juga sebagai Irwasda Polda Kepri, Minggu (22/5).
Penyampaian agar tidak ada pungli selama PPDB ini, kata Rudy, telah disosialisasikan saat pertemuan dengan perwakilan Dinas Pendidikan serta dari kejaksaan. “Kami sudah bilang, agar tidak ada permainan pungli mulai dari PPDB untuk tingkat SD, SMP, SMA maupun SMK,” ujar Rudy.
Ia mengatakan saat sosialisasi itu, disampaikan agar dibuat terobosan supaya tidak titipan. “Problem titipan ini apa saja, apakah perpindahan daerah anak akibat kerja orang tuanya. Atau hal lainnya, kami minta beberapa problem dipetakan dan dicarikan jalan keluarnya. Jika ada orang tua siswa yang berpindah-pindah kerja, tentunya bisa diakomodir dengan menunjukan dokumen. Apabila tidak berhak, jangan diterima. Jika memang diterima juga, ada pungli disana. Kami akan tindak tegas,” ucapnya.
Warga yang menjadi korban pungli, kata Rudy, dapat menyampaikan melalui kontak satgas pungli melalui whatsapp. Saat mengirim pesan tersebut, bisa menceritakan kronologis kejadian disertai dengan foto. “Bisa lapor langsung ke kantor polisi terdekat, kami pastinya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” tutur Rudy.
Kepada orangtua atau wali murid, agar dapat memasukan putra putrinya sesuai aturan yang berlaku. “Jangan menggunakan jalur-jalur tidak resmi, tak ada bayar sana sini. Masukan anak sesuai lokasi domisili masing-masing,” ujarnya.
Para kepala sekolah, kata Rudy harus mengikuti aturan atau prosedur yang ada. Kepala sekolah dapat menolak siswa-siswa yang masuk melalui jalur yang tak resmi. “Sekali saya katakan, kami sudah ingatkan dan sosialisasikan. Jangan ada pungli dalam PPDB tahun ini, masukan anak-anak sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya. (*)
Reporter : FISKA JUANDA

