Kamis, 23 April 2026

Mencuri di Kos dan Kontrakan, RP Tak Berkutik Saat Dijemput Polisi

Berita Terkait

RP pencuri di Perumahan saat diamankan Polisi dikediamannya. Foto. Bayu untuk Batam Pos

batampos – Unit Reskrim Polsek Batuaji mengamankan pria paruh baya berinisial RP, 45. Warga Kibing ini terekam CCTv perumahan mencuri barang milik warga di Perumahan Muka Kuning Indah.

Kapolsek Batuaji, AKP Bayu Rizki Subagyo mengatakan pelaku diamankan setelah mendapatkan laporan warga terkait adanya pencurian tabung gas, dan sepeda motor di perumahan.

“Pelaku ini masuk ke dalam kontrakan warga, dan keluar sambil membawa tabung gas,” ujarnya.

Modus pencurian yang dilakukan pelaku dengan berkeliling menggunakan sepeda motor ke perumahan. Tergetnya yakni rumah kontrakan dan kosan.

“Kita mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan,” katanya.

Bayu mengaku masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Sebab, selain keluhan kehilangan tabung gas, beberapa warga juga mengaku kehilangan sepeda motor.

“Untuk pencurian ini kami meminta korban untuk membuat laporan resmi. Namun demikian, korban menyampaikan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan kejadian tersebut dan telah membuat pernyataan tidak akan melanjutkan proses hukum serta tidak menuntut pihak manapun,” ungkapnya.

Bayu mengaku pihaknya akan terus meningkatkan patroli, baik secara langsung maupun siber, guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat,” tutupnya. (*)

UPDATE