Jumat, 8 Mei 2026

Menggeliat, Properti Sumbang PAD Terbesar Bulan Maret

Berita Terkait

Properti di Batam mulai menggeliat. F.Iman Wachyudi/Batampos

batampos – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam mencatat selama tiga bulan terakhir terjadi peningkatan capaian pendapatan asli daerah (PAD). Maret menjadi puncak di triwulan pertama dengan PAD mencapai Rp 70 miliar.

Kepala Bapenda Batam, Raja Azmansyah mengatakan pendapatan pajak daerah bulan Maret mengalami peningkatan dibanding bulan Februari. Bulan Maret ini PAD diangka Rp 70,757,400,463.

“Alhamdulillah, berdasarkan evaluasi yang kami lakukan setiap bulan, terdapat kenaikan yang cukup baik bila dibanding Februari lalu yakni Rp 59,3 milliar,” kata dia, Senin (4/4).

Azmansyah menyebutkan sumbangan terbesar dari sektor pajak properti atau BPHTB. Berdasarkan data capaian BPHTB bulan Februari lalu Rp 17,8 miliar, dan Maret naik menjadi Rp 29 miliar. Begitu juga dengan capaian PBB Rp 8,6 miliar pada bulan Maret, lebih tinggi dibanding Februari yaitu Rp 5,5 miliar.

“Sumbangan terbesar dari properti. Hal ini seperti paparan dari REI Batam terkait perkembangan bisnis properti saat pertemuan Ketua REI se- Sumatera beberapa waktu lalu,” jelasnya.

Ia mengungkapkan semakin membaiknya pengendalian Covid-19 di Batam, dan meningkatnya perkembangan perekonomian di Batam turut memberikan dampak terhadap pendapatan asli daerah.

“Untuk properti semoga terus menggeliat, begitu juga dengan sektor andalan Batam yakni pariwisata. Dibukanya pintu masuk dari negara Malaysia dan Singapura,” terang Azmansyah.

Untuk perkembangan capaian PAD dari sektor pariwisata ini kemungkinan bisa terlihat di bulan Mei mendatang. Hal ini karena wisman baru mulai masuk per 1 April. Diharapkan dengan pembukaan pintu masuk bisa memberikan dampak yang lebih besar bagi capaian PAD.

“Mudah-mudahan terus membaik, dan bisa segera mencapai angka seperti dua tahun lalu,” ujarnya.

Ia menyebutkan berdasarkan data capaian PAD selama tiga bulan pertama di tahun 2022 menunjukkan tren positif. Januari pajak daerah Batam berada di angka Rp 55,8 miliar, Februari Rp 56,3 miliar, dan Maret Rp 69,8 miliar.

Upaya terus dilakukan untuk memaksimalkan pendapatan dari pajak daerah ini. Salah satunya memberikan relaksasi pajak kepada wajib pajak untuk melunasi tunggakan pajak mereka. Terkait program relaksasi pajak sepeti tahun lalu, Azmansyah mengatakan masih melihat perkembangan selama empat bulan ini.

“Kemungkinan masih akan ada program serupa. Karena hasilnya cukup baik tahun lalu. Kami lihat perkembangan, dan nanti akan kami laporkan kepada pimpinan untuk mengambil kebijakan relaksasi ini,” bebernya.

Terkait PPN dari 10 persen menjadi 11 persen, menurutnya itu tidak ada pengaruh terhadap daerah. Untuk PPN itu jenis pajak pusat tidak berkaitan dengan pajak daerah, kita tetap 10 persen dan sesuai dengan undang-undang 1/2022 HKPD.

“Jadi untuk pelaporan PPN merujuk ketentuan kementerian keuangan. Bisa tanya ke KPP saja untuk detailnya mungkin,” sebut Azmansyah. (*)

 

Reporter : YULITAVIA

UPDATE