batampos– Kejaksaan Negeri Batam terus melakukan pengusutan dugaan korupsi di SMKN 1 Batam. Dari penyidikan yang dilakukan kejaksaan. Kasus di SMKN 1 ini mirip, dengan kejadian di SMAN 1 Batam. Baik secara modusnya, maupun cara oknum-oknum melakukan korupsi.

“Kami menduga terjadi markup terhadap realisasi penggunaan dana bos dan dana komite. Pertanggungjawaban keuangan SMKN 1 batam dibuat untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu, dengan dalih kebutuhan siswa SMKN 1 Batam,” kata Kepala Seksi Intelijen, Wahyu Oktaviandi, Kamis (24/2).
BACA JUGA: Jumlah Dugaan Kurupsi di SMK 1 Batam Dalam Perhitungan
Ia mengatakan kasus ini bermula dari laporan masyarakat, mengenai penyelahgunaan anggaran. Kejaksaan Negeri Batam pun mengusut laporan ini.
Setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan, kejaksaan meningkatkan status kasus ini menjadi penyidikan umum.
Wahyu mengaku telah menemukan beberapa calon alat bukti yang cukup untuk membuktikan dugaan korupsi di sekolah tersebut.
“Ada calon bukti kut, yang membuktikan ada perbuatan melawan hukum dan merugikan keuangan negara,” ujarnya.
Wahyu mengatakan dugaan korupsi di SMKN 1 ini cukup lama. Berdasarkan penyelidikan kejaksaan dugaan korupsi ini, dilakukan dari periode 2017 hingga 2019.
Ia menduga kasus-kasus seperti di SMKN 1 dan SMAN 1, kemungninan bisa terjadi di sekolah-sekolah lainnya. “Kemungkinan pasti ada,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Wahyu mengatakan kejaksaan berupaya memberikan penerangan hukum ke sekolah-sekolah dalam penggunaan anggaran. Sehingga, kejadian seperti di SMAN 1 dan SMKN 1 tidak terulang kembali.
“Dengan Pemko Batam, kami sudah (melakukan koordinasi pengawasan penggunaan anggaran). Tapi kalau SMA dan SMK kewenangannya Disdik Provinsi, kami sedang koordinasi dengan Disdik Provinsi,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Polin Oktavianus Sitanggang mengatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang, yang diduga mengetahui mengenai dugaan korupsi di SMKN 1 Batam.
Ia menyatakan akan mengusut tuntas kasus ini. Kepada penyidik kejaksaan, ia terus memberikan semangat dan memastikan kasus ini berjalan hingga tuntas. “Tak ada kapal yang berangkat tanpa penumpang,” ujar Polin. (*)
Reporter : FISKA JUANDA

