
batampos- Moda transportasi kapal laut masih menjadi primadona masyarakat Batam. Buktinya, sebanyak 1.174 penumpang berlayar menggunakan kapal Pelni dari Pelabuhan Batuampar, Batam menuju Pelabuhan Belawan, Medan, Minggu (9/1).
Kapal Pelni tiba di Pelabuhan Batuampar sekitar pukul 09.00 WIB. Kapal itu berlayar dari Pelabuhan Tanjung Priok dengan membawa 519 penumpang. Dimana, sebanyak 421 penumpang turun di Batam dan 98 penumpang lanjutan ke Belawan Medan.
BACA JUGA: Mau Naik Kapal Pelni, Ini Syarat Perjalanan dan Harga Tiket Terbaru
“Sementara itu penumpang yang naik dari Batam ke Belawan berjumlah 1.174 penumpang,” ujar Kapolsek Kepolisian Kawasan Pelabuhan (KKP) AKP Yusriadi Yusuf usai melaksanakan pengamanan kedatangan KM KELUD dari Tg Priok Jakarta di pelabuhan Batuampar Batam, Minggu (9/1).
Menurutnya, sejak beberapa pekan terakhir khusunya jelang Natal dan Tahun Baru hingga saat ini terjadi peningkatan penumpang. Baik penumpang yang naik dan turun meningkat cukup signifikan dibandingkan hari biasanya. “Guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat yang menggunakan transportasi kapal laut, maka itulah kita melaksanakan pengamanan kedatangan dan keberangkatan KM Kelud di Pelabuhan Batu Ampar, Batam,” tambah Kapolsek.
Dilanjutnya, pengamanan kedatangan dan keberangkatan Kapal Pelni merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Personil Polsek KKP beserta instansi terkait di Pelabuhan Batuampar.
Dalam pelaksanaan pengamanan Personil Polsek KKP selalu meningkatkan pengamanan terhadap orang maupun barang-barang penumpang yang turun dari kapal dan calon penumpang yang naik ke kapal. Hal tersebut dilakukan sebagai antisipasi kejadian dan masuknya barang barang ilegal masuk ke Batam yang dapat mengganggu keamanan.
“Hal ini mengingat Batam adalah daerah perbatasan sehingga dimungkinkan rawan penyelundupan,” tuturnya.
Disamping itu personil KKP Batam juga menyampaikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat, selalu menjaga jarak, rajin mencuci tangan, selalu memakai masker serta tidak berkumpul kumpul sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
“Himbauan prokes ini sebagai upaya kita untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Walaupun sudah Melandai, kita tetap tak boleh lengah dan tetap menerapkan prokes yang ketat,” tegas Yusuf. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra

