
batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam dan Ombudsman Perwakilan Kepri memiliki tafsiran berbeda soal pelayanan publik yang dilakukan BP Batam.
Kepala Ombudsman Perwakilan Kepri, Lagat Siadari mengatakan laporan masyarakat kepada Ombudsman pada 2021, meningkat dibandingkan 2020. “Datanya saya tidak ingat persis, tapi kebanyakan soal laporan administrasi pertanahan, lahan dan keagrariaan,” tuturnya baru-baru ini.
Ia mengatakan meski BP Batam mengklaim investasi lancar selama pandemi, tapi tidak ada sesuatu yang sempurna.
“Meski Peraturan Kepala (Perka) tentang pengelolaan lahan Nomor 26 sudah diterbitkan, lantas tidak serta merta masalah menjadi selesai. Misalnya urusan administrasi soal peralihan hak, juga belum jelas,” tuturnya.
Kemudian, Lagat mengungkapkan temuan Ombudsman bahwa permohonan lahan, yang kabarnya akan diproses dalam 14 hari, dan jika tidak ditanggapi, akan otomatis keluar izinnya, juga tampaknya belum berjalan dengan baik. Dengan penilaian tersebut, pelayanan publik di BP Batam masuk dalam zona kuning, atau butuh evaluasi kembali.
“Ombudsman sering terima laporan soal administrasi lahan. Jujur, ada masalah di lahan. Saya hanya sarankan agar BP Batam buat dulu survey kepuasan masyarakat,” jelasnya.
“Kami sangat apresiasi Kepala BP Batam yang sudah berupaya perbaiki tata kelola lahan, dengan menerbitkan peraturan baru, tapi sayangnya itu belum terukur,” ungkapnya.
Sementara itu, dari BP Batam sendiri mengklaim sudah menggelar survey kepuasan masyarakat pada September lalu, dengan melibatkan 2.229 responden. BP Batam menggandeng Universitas Internasional Batam (UIB) dalam melaksanakan survey ini.
“Adapun sembilan unsur survei kepuasan masyarakat antara lain, persyaratan; Sistem, Mekanisme dan Prosedur; Waktu Penyelesaian; Biaya/Tarif; Produk, Spesifikasi dan Jenis Layanan; Kompetensi Pelaksana; Perilaku Pelaksana; Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan Serta Sarana dan Prasarana,” kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.
Adapun Metode pengambilan data secara langsung, wawancara dan juga Google formulir pada 6 objek penelitian antara lain, Badan Usaha Rumah Sakit BP Batam, Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim, Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum serta Hunian, Gedung, Agribisnis dan Taman.
Adapun 2 unit yang mendapatkan penilaian kinerja sangat baik antara lain Badan Usaha Rumah Sakit BP Batam (90,48) dan Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim (88,49).
Sedangkan empat unit mendapatkan penilaian kinerja layanan baik, yaitu Badan Usaha Pelabuhan BP Batam (84,10), Direktorat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (82,51), Badan Usaha Sistem Pengelolaan Air Minum (80,87) serta Hunian, Gedung, Agribisnis dan Taman (76,71). (*)
Reporter : Rifki Setiawan

