Sabtu, 4 April 2026

Pandemi Tak Menyurutkan Pengiriman Narkoba ke Kepri

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Pemusnahan barang bukti 107,444 kilogram narkotika jenis sabu oleh Satuan Narkoba Polresta Barelang bersama instansi terkait di Mapolresta Barelang, Rabu (6/10/2021) lalu. F. Humas Polresta untuk Batam Pos

batampos – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Riau, Henry Simanjuntak menyatakan bahwa pandemi tidak menyurutkan masuknya narkoba ke Kepulauan Riau (Kepri). Intensitas masuknya narkoba masih tetap sama, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Minimanya pengungkapan kasus narkoba sepanjang pandemi, membuat ruang gerak petugas menjadi terbatas. “Pandemi ini, malah menjadi peluang bagi penyelundup,” kata Hendry.

Ia mengatakan selama ini BNNP Kepri, setiap kegiatan penindakan di pulau-pulau. Selalu menggunakan transportasi umum. Sejak pandemi, transportasi umum ini dibatasi, dan jumlah pelayarannya menurun.

“Kami tidak punya kapal sendiri, jadi mau gak mau naik transportasi reguler. BNNP Kepri juga kekurangan tenaga, ditambah lagi ada jabatan yang kosong selama setengah tahun ini. Inilah menjadi salah satu faktor penghambat,” ujarnya.

Ia mengatakan walaupun dengan kondisi yang kurang efektif. BNNP Kepri masih dapat memaksimalkan segala sumber daya yang ada, dalam pengungkapan kasus narkoba.

Henry menyampaikan sepanjang 2021 ini, BNNP Kepri mengamankan sebanyak 35 orang tersangka. Barang bukti yang diamankan dari para tersangka ini yakni 31 kilogram sabu, 14,6 kilogram ganja, 11.854 butir ekstasi dan 2,86 gram kokain.

“Jadi mau nantinya pintu internasional dibuka atau ditutup. Ekonomi naik atau turun, peredaran narkoba ini tetap berjalan,” ujarnya.

Ia mengatakan selama masih adanya pangsa pasar di Indonesia, bandar narkoba akan selalu berusaha menyelundupkan narkotika. Saat ini, salah satu langkah yang penting dalam penanganan narkoba adalah pencegahan.

“Kami berupaya menyadarkan masyarakat, selain itu pengguna narkoba ini diminimalisir,” ujarnya.

Agar mengurangi jumlah pengguna narkoba, BNNP Kepri sudah melakukan rehabilitasi terhadap 100 orang. Rehabilitasi ini dengan menyediakan pendampingan, pemulihan kepada para korban penyalahguna narkoba. “Kami juga membentuk penggiat P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba),” ucapnya.

BNNP Kepri juga membentuk desa atau kelurahan bersinar (Bersih Narkoba). Wilayah yang dibentuk program Bersinar ini, adalah tempat-tempat yang rawan penyalagunaan narkoba.

“Kami ada membuat 8 desa atau kelurahan Bersinar. Tahun depan, program ini akan lebih ditingkatkan lagi,” tuturnya.

Ia mengatakan penanganan kasus narkoba tidak hanya bisa dari BNNP Kepri atau aparat kepolisian saja. Namun membutuhkan dukungan dan kerjasama semua pihak. “Mari bersama-sama kita perangi narkoba,” pungkasnya. (*)

Reporter : FISKA JUANDA

UPDATE