
batampos – Papan reklame berukuran besar hingga kini masih terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) SP Plaza, Kecamatan Sagulung. Keberadaan baliho tersebut dikeluhkan warga karena dinilai mengganggu fungsi JPO dan kenyamanan pejalan kaki.
Pantauan di lokasi, baliho menutupi sebagian sisi JPO sehingga ruang bagi pengguna menjadi sempit dan terasa pengap. Materi iklan yang terpampang di reklame itu juga terus berganti. Bahkan, saat ini terlihat nomor pemasangan papan reklame masih tertera di lokasi.
Rina, salah seorang pengguna JPO, mengatakan kondisi tersebut membuat masyarakat tidak nyaman saat melintas, terutama pada jam sibuk sepulang kerja.
“Setiap pulang kerja saya memang lewat JPO ini. Tapi sekarang jadi tidak nyaman karena terasa sempit dan pengap,” ujarnya, Jumat (8/5).
Baca Juga: Polda Kepri Belum Puas dengan Keterangan CIMB Niaga, Penyidik Minta Hadirkan Saksi Kompeten
Menurutnya, sejumlah wilayah lain di Batam sudah bersih dari reklame yang dipasang di JPO. Ia berharap penataan serupa juga dilakukan di kawasan Sagulung agar fungsi fasilitas publik kembali normal.
“Di wilayah lain sudah tidak ada reklame di JPO. Di Sagulung ini malah masih mengganggu pengguna jalan,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan Rizal, pedagang di sekitar lokasi. Ia menilai keberadaan reklame membuat sebagian warga enggan menggunakan JPO dan memilih menyeberang langsung di jalan raya.
“Banyak yang akhirnya nyebrang langsung di jalan. Itu tentu membahayakan keselamatan,” ujarnya.
Baca Juga: Lagi Mengajar di Kelas, Motor Guru Digasak Maling Berkostum Ojol
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari, mengatakan pihaknya hingga kini masih menunggu jadwal penertiban dari Tim Penanganan Reklame Kota Batam. Padahal, penertiban reklame sempat direncanakan kembali dilanjutkan pada awal tahun ini.
“Kami masih menunggu jadwal dari ketua tim penanganan reklame. Satpol PP sifatnya sebagai eksekutor,” kata Imam. (*)

