
batampos – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali marak, salah satunya di kawasan Bengkong. Pelaku kerap beraksi pada malam hari dan mengincar motor yang terparkir di depan rumah.
Kanit Reskrim Bengkong, Iptu Rio Ardian mengatakan dari laporan dan pemeriksaan, aksi curanmor tersebut kerap dilakukan pelaku dengan mengincar motor di kos-kosan.
“Di Bengkong ini banyak kos-kosan dan tidak ada pagarnya. Jadi pelaku dengan mudah mengambil motor,” ujar Rio, Rabu (9/3).
Rio menjelaskan dari beberapa pengungkapan, kasus curanmor tersebut tak hanya dilakukan orang dewasa. Pencurian juga kerap dilakukan anak di bawah umur.
“Ada beberapa anak-anak yang kita amankan. Motor itu (curian) ada yang digunakan dan beberapa di jual,” ungkapnya.
Sebelumnya, Jajaran Polsek Bengkong menangkap 3 orang penadah motor curian. Ketiga pelaku yakni NS, 27, IS, 26, dan RE, 25. Pelaku diketahui menjual hasil curian tersebut melalui media sosial, Facebook.
Bahkan sebelumnya, Polsek Bengkong menangkap 2 anak di bawah umur, yakni R, 17, dan Ab, 15. Remaja yang masih duduk dibangku sekolah ini diamankan usai melakukan pencurian sepeda motor di Bengkong Indah Atas. Motor tersebut digunakan pelaku untuk balap liar.
“Kita masyarakat untuk lebih waspada. Cegah aksi kejahatan ini dengan menggunakan kunci ganda,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



