
batampos.co.id- Sekitar 25 mantan karyawan Hotel Nagoya Plaza mendatangi bekas tempat kerja mereka untuk menuntut hak berupa pesangon yang belum dibayarkan oleh managemen. Sebab, pesangon itu sudah melewati tanggal batas pembayaran di bulan Oktober dalam kesepakatan bersama yang dibuat antara mantan karyawan dan managemen.
BACA JUGA: Manajemen Hotel Nagoya Plasa Respons Tuntutan Mantan Karyawan
Direktur Pengembangan SDM Fajar Gruop, Murad mengatakan, dalam kesepakatan bersama yang juga diketahui oleh Disnaker, dalam perjanjian itu ada pembayaran tahap pertama dan tahap kedua. Dimana, untuk pembayaran tahap pertama berupa gaji, service dan THR sudah dibayarkan seluruhnya oleh managemen Hotel Nagoya Plaza.
“Jadi jangan ada kata tidak dibayarkan. Saya tuntut nanti mereka. Sudah dibayarkan tahap pertama, gaji sudah lunas semua, tinggal pesangon,” tegas Murad, Jumat (26/11).
Ia mengakui, jika pembayaran tahap kedua berupa pesangon sudah melewati batas pembayaran sesuai dengan isi dari kesepakatan bersama yang sudah dibuat. Sehingga, ia meminta kepada seluruh mantan karyawan Hotel Nagoya Plaza untuk memberikan perpanjangan waktu, karena saat ini pihaknya dari Fajar Group juga tengah melakukan penjualan aset. Sebab, penjualan aset itu tidak mudah, karena nilai aset yang akan dijual hampir Rp 7 miliar.
“Kami sudah tawarin aset kami yang ada dan tunggu jual. Begitu (sudah) jual. Saya bayarkan semua, saya bilang. Mereka tidak sabar saja, kalau tidak sabar kita tempuh jalur hukum saja ke PHI. Lebih bagus,” tuturnya.
Ia melanjutkan, Ceo Fajar Group, HM Alwi Hamu juga sudah menjual beberapa aset pribadinya untuk membayarkan hak-hak dari karyawan Hotel Nagoya Plaza. Sehingga, Murad kecewa dengan kedatangan 25 mantan karyawan ke Hotel Nagoya Plaza yang katanya untuk silaturahmi, namun datang dengan berkumpul-kumpul di sekitaran hotel sehingga membuat ketidak nyamanan.
“Ada Wakapolsek datang. Jadi saya bilang, selama mereka tidak membuat anarkis kami welcome saja. Tapi kalau sudah bilang tidak dibayarkan haknya 2 tahun, itu membohongi publik. Itu bisa dituntut mereka, kalau perlu ya kita giring saja ke kantor polisi bicara secara hukum,” tuturnya.
Terkait dengan Hotel Nagoya Plaza yang akan kembali beroperasi, Murad memang mengakui jika hotel akan kembali buka untuk membayar pinjaman dari Bank Bukopin. Sehingga, jika pinjaman yang digunakan untuk merenovasi itu tidak dibayarkan, maka Bank Bukopin akan menyita Hotel Nagoya Plaza dan semua pihak tentunya tidak akan mendapatkan apa-apa lagi.
“Karena kita sudah dapat SP dua dari Bukopin, boleh diklarifikasi ke Bukopin. Sampai saya bilang ke Bukopin, ya sudah kita buka lagi, saya cari operator dan operator itu yang membiayai untuk menghidupkan,” katanya.
Untuk itu, Murad meminta kepada seluruh mantan karyawan Hotel Nagoya Plaza untuk tidak takut jika hotel buka kembali. Sebab, dengan kembalinya beroperasinya Hotel Nagoya Plaza, maka secara otomatis seluruh mantan karyawan yang belum dibayarkan pesangonnya mempunyai aset di Hotel Nagoya Plaza.
“Merka datang ke sini kalau ada sesuatu yang penting akan kita bantu kalau rezeki bagus. Sambil menunggu pariwisata ini, kita bisa bayar hak kalian. Tapi harus sabar, ini zaman pandemi. Jangan bicara ekonomi normal. Allah yang tau semua ini permasalahan pandemi. Jadi jangan menuntut,” tegasnya.
Untuk itu, Murad kembali meminta seluruh karyawan bersabar juga karena saat ini CEO Fajar Group, HM Alwi Hamu tengah berusaha. Sebab, CEO Fajar Group sudah meminta kepada Murad untuk menyelesaikan permasalahan karyawan ini secara baik-baik. Bahkan dirinya sudah menemui 25 mantan karyawan yang datang bahkan telah mengundang pihak yang menjadi operator Hotel Nagoya Plaza selanjutnya.
“Ini mereka bantu kita jadi operatornya. Ingat itu, cuma dibantu menjadi operator supaya ini ada pendapatan. Mungkin kita bisa tunggu beberapa bulan ini sambil menunggu beliau (Alwi Hamu) mengusahakan jual aset. Aset ini dijual tak semudah yang mereka bayangkan, karena ada nilainya. Mungkin kalau ratusan juta, sudah selesai dari kemarin,” imbuhnya. (*)
Reporter : Eggi Idriansyah

