batampos.co.id – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar unjukrasa di depan Kantor Wali Kota Batam, Rabu (10/11/2021). Aksi ini menyingung berbagai hal yang saat ini menjadi kekhawatiran buruh.
Perwakilan buruh dalam aksinya menyampaikan orasi dan protes terhadap formula penghitungan UMK yang dinilai merugikan buruh.
Serta dianggap tidak sebanding dengan biaya hidup yang tinggi di Kota Batam. Pada unjukrasa tersebut, para buruh menuntut kenaikan upah sebesar 10 persen.
Selain itu, mereka menilai pemerintah gagal mengendalikan dan mengontrol kenaikan harga sembako dan semua kebutuhan hidup.
Mereka menyampaikan, apabila pemerintah tidak mampu menetapkan gaji buruh yang sesuai dengan tuntunan, setidaknya harus dapat tekan harga kenaikan sembako yang sekarang tengah meroket.
Reporter : Yulitavia

