batampos – Pemko Batam tidak menerapkan Work From Home (WFH) bagi para pegawainya meski Kementerian PANRB telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait diizinkannya ASN untuk bekerja dari rumah selama seminggu ke depan.
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan, pihaknya tidak memberlakukan WFH karena Batam berbeda dengan daerah di Pulau Jawa.
“Kota Batam tidak dilakukan WFH, karena kita satu pulau yang terpisah dengan daratan seperti di Jawa,” katanya, Senin (9/5/2022).
Ia juga memastikan seluruh pelayanan di lingkungan Pemko Batam kembali normal pasca libur Lebaran Idulfitri 1443 hijriah.
“Seluruh layanan di Pemko Batam saat ini kembali normal seperti biasa,” tuturnya.
Ia berpesan kepada seluruh pegawai untuk tidak menambah libur usai Hari Raya Idulfitri.
Kata dia, bagi pegawai yang tidak hadir di hari pertama masuk kerja setelah Libur Lebaran Idulfitri akan diserahkan kepada setiap OPD masing-masing.
“Terkait sanksi pasti ada sebagai mana aturan yang berlaku,” katanya.(*)
Reporter: Messa Haris