Selasa, 12 Mei 2026

Pengawasan Haji Khusus Diperketat, Kemenhaj Awasi Travel hingga Daerah

Berita Terkait

Kemenhaj melakukan pengawasan terhadap layanan haji khusus di Batam.
Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah, Ahmad Abdullah (tengah), saat melakukan pengawasan terhadap jemaah haji khusus di Batam. F. Istimewa

batampos — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperketat pengawasan terhadap penyelenggaraan ibadah haji khusus guna memastikan perlindungan hak serta kualitas pelayanan bagi jemaah.

Pengawasan dilakukan langsung hingga ke daerah, termasuk di Batam, untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai aturan dan komitmen antara penyelenggara dan jemaah.

Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah, Ahmad Abdullah, mengatakan kehadiran pihaknya di daerah tidak hanya untuk melakukan monitoring, tetapi juga memastikan hak-hak jemaah terpenuhi secara maksimal.

Baca Juga: Pertamax 92 Langka di Sejumlah SPBU Batam, Pertamina Sebut karena Terkendala Distribusi

“Kehadiran kami di daerah adalah dalam rangka melakukan pengawasan sekaligus memastikan perlindungan terhadap jemaah,” ujar Ahmad Abdullah saat melakukan pengawasan terhadap jemaah haji khusus di Batam.

Menurut dia, salah satu fokus utama pengawasan adalah memastikan seluruh layanan yang diberikan biro travel penyelenggara haji berjalan sesuai kontrak, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga layanan pendukung lainnya.

“Seluruh layanan harus diberikan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati antara penyelenggara dan jemaah,” tegasnya.

Ahmad menjelaskan, pengawasan yang dilakukan Kemenhaj bertujuan melindungi hak jemaah, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, menjaga kualitas layanan, serta mencegah potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Ia menegaskan pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan agar setiap potensi persoalan dapat dideteksi lebih awal dan ditangani dengan cepat.

Baca Juga: SMKN 10 Batam Tutup Gebyar Skapul 2026 dengan Semangat Sportivitas dan Prestasi Pelajar

“Kementerian Haji dan Umrah akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelayanan kepada jemaah,” katanya.

Khusus terhadap travel penyelenggara haji, Kemenhaj memberikan perhatian serius pada kepatuhan terhadap kontrak layanan yang telah dibuat bersama jemaah.

“Kami ingin memastikan travel penyelenggara benar-benar taat terhadap kontrak dan memberikan pelayanan sebagaimana yang telah dijanjikan kepada jemaah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ahmad menegaskan pemerintah akan hadir dalam setiap persoalan yang muncul selama proses penyelenggaraan ibadah haji dengan mengedepankan penyelesaian yang tidak merugikan jemaah.

“Ketika ada persoalan, kami akan terus berupaya agar penyelesaiannya berjalan baik tanpa merugikan jemaah haji,” ungkapnya.

Baca Juga: Investasi India di Batam Tembus Rp258,6 Miliar, BP Batam Perkuat Kerja Sama Ekonomi

Seiring hadirnya regulasi baru di bidang penyelenggaraan haji dan umrah, Kemenhaj juga berkomitmen memperkuat sinergi dengan seluruh travel resmi yang telah terdaftar agar mampu memberikan pelayanan sesuai standar dan ketentuan.

“Ke depan, kami akan terus bersama travel yang terdaftar dan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sesuai kontrak yang telah disepakati dengan jemaah,” ujarnya.

Ahmad menambahkan, Kemenhaj akan terus menjalankan fungsi pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada seluruh jemaah sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam memastikan ibadah haji berjalan aman, nyaman, dan tertib.

“Kementerian Haji dan Umrah akan terus hadir memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi jemaah,” tutupnya. (*)

UPDATE