Jumat, 24 April 2026

Pemko Tutup Permanen U-Turn Dekat SDN 001 Batam Kota, Tekan Risiko Kecelakaan

Berita Terkait

Petugas melakukan penutupan U-turn di samping SDN 001 Batam Kota dari arah Bengkong menuju Patung Kuda, Jumat (24/4) siang. F: M. Sya’ban / Batam Pos

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai menutup permanen jalur putar balik (U-turn) di Jalan Laksamana Bintan, tepatnya di Patung Kuda samping SD Negeri 001 Batam Kota. Kebijakan ini diambil untuk menekan risiko kecelakaan lalu lintas di kawasan yang padat aktivitas, khususnya saat jam sekolah.

‎Pantauan Batam Pos, Jumat (24/4) siang, sejumlah petugas telah berada di lokasi untuk melakukan pekerjaan penutupan. Arus lalu lintas tetap berjalan, namun pengendara yang sebelumnya memanfaatkan U-turn tersebut kini harus memutar lebih jauh ke titik putar balik lain di ruas jalan utama.

‎Kepala Dishub Kota Batam, Leo Putra, menjelaskan bahwa penutupan dilakukan bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, titik tersebut kerap memicu pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan, terutama bagi pelajar.

‎“Banyak pengendara, khususnya dari arah Bengkong menuju Patung Kuda yang mau masuk ke SDN 001 melawan arus saat memanfaatkan U-turn ini. Itu sangat berisiko, apalagi berdekatan dengan sekolah,” ujarnya.

‎Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena beririsan langsung dengan aktivitas keluar-masuk siswa SD Negeri 001 Batam Kota.

‎Dishub bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, pada Kamis (23/4), telah turun langsung meninjau lokasi. Dari hasil peninjauan, ditemukan praktik melawan arus yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya anak-anak sekolah.

‎“Penutupan ini untuk keselamatan bersama. Memang pengendara harus memutar lebih jauh, tapi itu lebih aman,” katanya.

‎Pekerjaan penutupan U-turn tersebut mulai dilakukan Jumat (24/4) dan ditargetkan rampung dalam dua hingga tiga hari ke depan.

‎Sebagai solusi, pengendara diarahkan menggunakan titik putar balik di Jalan Raya yang dinilai lebih aman dan memiliki ruang manuver yang lebih memadai.

‎Dishub juga menyadari potensi dampak lanjutan dari kebijakan ini, termasuk kemungkinan munculnya pelanggaran baru seperti putar balik ilegal di titik lain. Untuk itu, pengawasan akan ditingkatkan, terutama pada jam sibuk.

‎Selain itu, kajian terhadap dampak kemacetan di sekitar lokasi juga menjadi bagian dari evaluasi. Kawasan tersebut diketahui memiliki intensitas lalu lintas tinggi, khususnya saat jam masuk dan pulang sekolah.

‎Dishub mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan mengikuti rekayasa yang telah ditetapkan demi keselamatan bersama.

‎”Penutupan U-turn ini menjadi salah satu langkah penataan lalu lintas yang tidak hanya berorientasi pada kelancaran, tetapi juga keselamatan pengguna jalan,” kata Leo.(*)

ReporterM. Sya’ban

UPDATE