
batampos – Program dana bergulir yang dikelola Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) terus menunjukkan geliat positif. Hingga April 2026, total penyaluran telah mencapai Rp935 juta kepada sembilan pelaku usaha mikro.
Selain itu, terdapat dua pelaku usaha lain yang masih dalam proses verifikasi dengan total pengajuan mencapai Rp250 juta.
Menariknya, dari sembilan penerima pinjaman tersebut, mayoritas masih menggunakan sertifikat rumah sebagai agunan. Hanya satu pelaku usaha yang memanfaatkan BPKB mobil sebagai jaminan.
“Untuk agunan mobil memang masih belum banyak diminati. Nanti akan kita evaluasi lagi,” ujar Kepala Dinas KUKM Kota Batam, Salim, Jumat (24/4).
Sebelumnya, sejak awal 2026, Pemko Batam mulai menerapkan kebijakan baru berupa kemudahan agunan menggunakan BPKB kendaraan roda empat. Kebijakan ini diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang tidak memiliki aset berupa tanah atau rumah.
Salim, mengatakan tren permohonan pinjaman memang mulai meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Relaksasi agunan dinilai menjadi salah satu faktor pendorong.
“Awal tahun ini sudah mulai ramai masyarakat yang memanfaatkan dana bergulir. Dengan adanya kemudahan agunan, minat pelaku usaha meningkat dan ini berpotensi mendorong realisasi pinjaman lebih besar sepanjang 2026,” ujarnya.
Namun demikian, penggunaan BPKB mobil sebagai jaminan tetap memiliki batasan. Kendaraan yang dapat dijadikan agunan maksimal berusia lima tahun.
“Kami mempertimbangkan penyusutan nilai kendaraan yang cukup cepat, sehingga dibatasi hanya untuk mobil keluaran lima tahun terakhir,” jelasnya.
Dari sisi mekanisme, pengikatan jaminan juga disesuaikan dengan jenis agunan. Untuk sertifikat tanah atau rumah dilakukan melalui Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) yang didaftarkan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam. Sementara untuk jaminan BPKB mobil menggunakan akta jaminan fidusia yang didaftarkan ke Kementerian Hukum.
Dengan adanya dua opsi jaminan ini, pelaku usaha kini memiliki fleksibilitas lebih dalam mengakses pembiayaan.
Adapun sektor usaha penerima dana bergulir cukup beragam, mulai dari kuliner, sembako hingga produk kesehatan. Pemko Batam menyediakan plafon pinjaman hingga Rp150 juta, dengan bunga tetap (flat) sebesar 4 persen per tahun dan tenor maksimal lima tahun.
“Bunga ini relatif ringan dibandingkan pinjaman konvensional. Harapannya pelaku usaha bisa berkembang tanpa terbebani cicilan yang tinggi,” tambah Salim.
Tak hanya fokus pada penyaluran dana, Pemko Batam juga memperkuat pendampingan kepada pelaku usaha guna menekan risiko kredit macet. Dinas KUKM secara rutin memberikan pelatihan dan bimbingan teknis, terutama dalam pengelolaan usaha dan keuangan.
Program dana bergulir ini diharapkan menjadi salah satu instrumen strategis dalam memperkuat ekonomi mikro di Kota Batam.
“Dengan dukungan pembiayaan yang mudah dan terjangkau, kami optimistis sektor usaha mikro di Batam bisa tumbuh lebih kuat sepanjang 2026,” tutupnya.(*)

