
batampos.co.id – Dinas Perhubungan menambah satu titik pemasangan Alat Pengendali Syarat Lalu Lintas (APILL) di kawasan Tanjunguncang atau tepatnya di Simpang MAN 1 Batam. Di lokasi, petugas memasang traffick light yang dilengkapi kamera CCTv 360 drajat.
“Sesuai APBD, ada 1 penambahan APILL tahun ini,” ujar Kabid Lalu-lintas Dinas Perhubungan Kota Batam, Edward Purba, Jumat (3/11) siang.
Edward mengatakan pemasangan APILL ini untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam berkendara dan berlalulintas. Kemudian, untuk mempermudah pengawasan pelanggaran lalulintas yang dilakukan masyarakat.
“Di sana lokasinya ramai juga dan rawan kecelakaan. Jadi ini untuk mengantispasi terjadinya hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Baca Juga: Dishub Pasang Lampu Lalulintas di Sagulung dan Batu Aji Lengkap Dengan CCTv
Edward menambahkan CCTv tersebut terhubung ke Area Traffic Control System (ATCS) di Dishub Batam. Hingga saat ini, Dishub sudah memasang 30 titik CCTv.
“Pemantauannya langsung dari kita (Dishub). Nanti kita kerjasama dengan teman-teman Satlantas untuk penindakan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Ricky Firmansyah mengatakan pihaknya nanti akan berkoordinasi dengan Dishub untuk penindakan pelanggaran di kawasan tersebut.
“Kita saling kerjasama jika dibutuhkan. Akan kita back up,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI



